kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.220   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Penyerapan anggaran PU tidak bisa 100%


Minggu, 26 Desember 2010 / 19:18 WIB
Penyerapan anggaran PU tidak bisa 100%


Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Meski sudah memasuki penghujung tahun, namun penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun ini baru 83% atau Rp 30,71 triliun dari dipa APBN 2010 yang mencapai Rp 37,09 triliun.

Menteri PU Djoko Kirmanto mengakui kementeriannya tidak dapat menyerap seluruh anggaran dipa tahun ini karena adanya dana dari sisa tender dan anggaran yang masih diblokir oleh Kementerian Keuangan.

“Penyerapannya memang tidak bisa 100%, karena ada sisa tender yang tidak bisa kita pakai, jumlahnya mencapai Rp 1,3 triliun, dan akan kita kembalikan kepada negara,” kata Djoko Kirmanto di Jakarta, akhir pekan lalu.

Selain sisa tender proyek, Djoko menyebut terdapat Rp 2,6 triliun dana yang diblokir Kementerian Keuangan karena proyek Kementerian PU belum disetujui pemerintah.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementrian PU, Agoes Widjanarko menilai, pemblokiran dana Rp 2,6 triliun oleh Ditjen Anggaran Kementrian Keuangan, sebagai salah satu penyebab rendahnya realisasi dari Kemen Keuangan. Pasalnya, sebagian besar dana terblokir itu seharusnya digunakan untuk membayar proyek yang telah berlangsung di tahun anggaran sebelumnya, seperti Jembatan Suramadu.

“Anggaran itu masih dalam pembahasan, karena itu belum bisa dicairkan. Padahal klaim eskalasinya sudah disetujui BPKP (Badan Perencana Keuangan dan Pembangunan),” ujar Agoes.

Selain itu, lanjut Agoes, rendahnya realisasi juga dipengaruhi kebiasaan kontraktor untuk menunda-nunda penagihan yang seharusnya dilakukan dalam beberapa bagian. Sebagian kontraktor, menurut dia, lebih suka menumpuk tagihan dan mencairkannya pada saat terakhir di kuartal keempat atau setelah proyek selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×