kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

SBY: DIPA 2011 dimulai sejak awal tahun


Selasa, 28 Desember 2010 / 13:41 WIB
SBY: DIPA 2011 dimulai sejak awal tahun


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2011. Penyerahan DIPA kali ini pada akhir tahun berbeda dari sebelumnya yang biasa dilakukan setiap awal tahun berjalan.

Dengan perubahan ini, SBY berharap sejak hari pertama tahun 2011 seluruh satuan kerja dapat memulai kegiatannya untuk mencapai sasaran yang ditetapkan. "Saya ingin mengingatkan kembali bahwa faktor ketepatan waktu sangat mutlak untuk kita perhatikan," ujar SBY dalam acara penyerahan DIPA 2011 di Istana Negara, Selasa (28/12).

SBY meminta semua kegiatan dalam DIPA mulai dilaksanakan sejak awal tahun anggaran. Dia bilang, jangan sampai ada kegiatan dalam DIPA yang tidak rampung selama tahun 2011 mendatang. "Saya berharap sungguh dilaksanakan tepat waktu dan dpt diselesaikan secara menyeluruh dan sempurna pada tahun anggaran itu juga," tegasnya

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menambahkan, percepatan penyerahan DIPA ini sebagai komitmen menyediakan dana untuk membiayai kegiatan pemerintahan sejak hari kerja pertama tahun anggaran 2011. Dengan demikian, rencana kegiatan Kementerian dan Lembaga tahun anggaran 2011 dilaksanakan lebih awal. "Sehingga target pemerintah tercapai secara sistematis, efisien dan sesuai perencanaan," Kata mantan Direktur utama Bank Mandiri itu.

Agus menambahkan, mulai tahun anggaran 2011 perencanaan APBN dilaksanakan dengan sistem anggaran berbasis kinerja yang orientasinya pada output dan outcome. Tujuannya, agar pelaksanaan tugas kementerian dan lembaga fokus pada visi dan misi yang direncanakan.

Kementerian Keuangan akan mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran tersebut. Tujuan evaluasi ini sebagai bahan penilaian dan umpan balik untuk perbaikan berbagai aspek dalam pengelolaan negara, seperti aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×