Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VI DPR Muhammad Haikal menyatakan siap mendalami kasus di balik akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (JN) yang dilakukan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Haikal tidak menampik langkah ASDP yang membeli 100% saham perusahaan pesaingnya itu banyak kejanggalan.
PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara pada Februari 2022 lalu. Tak tanggung-tanggung, pembelian tersebut mencapai Rp 1,3 triliun.
Dengan pembelian ini, ASDP menguasai 100% saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal yang mereka kelola. Sehingga setelah akuisisi ini, jumlah kapal feri ASDP menjadi 219 unit.
"Kami akan coba dalami (kejanggalan) ini. Kami akan jadwalkan (pemanggilan ASDP) untuk mendalami," kata Haikal dalam keterangannya, Senin, (5/12).
Baca Juga: Inilah BUMN Peserta Rekrutmen Bersama 2022, Daftar Di Rekrutmenbersama.fhcibumn.id
Sebagian pihak menilai akuisisi ini menimbulkan banyak kejanggalan. Di antara adalah banyaknya kapal PT JN yang tidak layak.
Dari 53 kapal, hampir semuanya berusia di atas 20 tahun. Bahkan ada 30 kapal yang tak bisa berlayar karena rusak atau izin trayeknya kedaluwarsa. Oleh karenanya, harga pembelian ASDP diduga kemahalan
Ini belum lagi setelah akuisisi, ASDP juga harus menanggung utang PT Jembatan Nusantara sebesar Rp 116,2 miliar yang bakal jatuh tempo pada Desember tahun ini. Beban ini belum termasuk utang Rp 83 miliar yang harus dibayarkan dari hasil pembelian saham perusahaan itu.
Menurut Haikal, ASDP sebenarnya pernah menyampaikan rencana pembelian PT Jembatan Nusantara ini ke Komisi VI DPR. Hanya saja ia menyayangkan karena ASDP tidak detil mejelaskan pembelian tersebut, termasuk adanya kapal-kapal yang tidak layak pakai yang dibeli dari PT JN.
"Ini pernah dipaparkan secara rencana korporasi tapi tidak detail. Saat itu ASDP secara garis besar hanya bicara tentang menambah market share," jelasnya.
Baca Juga: Kinerja ASDP Terdorong Transformasi Layanan Digital
Sehingga ia tidak menyangka di kemudian hari dapat terbongkar adanya kejanggalan di balik pembelian ini. Oleh karenanya, Komisi VI akan memanggil PT ASDP untuk menjelaskan soal pembelian saham PT JN yang penuh masalah tersebut.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS), Marwan Batubara juga mengkritik pembelian tersebut. Marwan menduga ada banyaknya permainan dalam pembelian saham perusahaan swasta oleh BUMN. Terutama dalam pengaturan harga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News