kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.219   -39,00   -0,24%
  • IDX 7.095   -1,18   -0,02%
  • KOMPAS100 1.061   -0,86   -0,08%
  • LQ45 835   -0,85   -0,10%
  • ISSI 215   0,18   0,08%
  • IDX30 426   -0,96   -0,23%
  • IDXHIDIV20 514   0,43   0,08%
  • IDX80 121   -0,27   -0,22%
  • IDXV30 125   -0,37   -0,30%
  • IDXQ30 142   -0,05   -0,04%

Dilema menteri PKS: Keluar atau gabung Demokrat!


Kamis, 20 Juni 2013 / 15:06 WIB
Dilema menteri PKS: Keluar atau gabung Demokrat!
ILUSTRASI. Cek Daftar Kode Redeem Figure Fantasy Terbaru yang Masih Aktif Januari 2022


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Perseteruan antara partai koalisi pimpinan Partai Demokrat dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) semakin memanas.

Menyikapi situasi tersebut, partai Demokrat bersedia menerima menteri-menteri PKS yang mau membelot masuk demokrat. Tapi, dengan syarat harus mengikuti aturan di Demokrat. 

Ketua Harian Demokrat, Syarief Hasan, mengatakan partainya bersedia menerima para menteri dari PKS jika mau masuk demokrat. "Alhamdulillah kalau mau masuk, tapi kita demokratkan dulu," ujar Menteri Koperasi dan UKM tersebut kepada wartawan di Kantor Presiden, Kamis (20/6).

Menurut Syarief, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengambil keputusan tegas terhadap partai dakwah tersebut setelah proses kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan dana kompensasi disalurkan kepada masyarakat.

Namun, Syarief juga mengatakan, SBY berharap bahwa menteri-menteri dari PKS berhasil mensosialisasikan kenaikan harga BBM dan menyalurkan dana kompensasi tepat sasaran.

Nantinya, jika PKS tidak mau menarik menterinya di Kabinet, maka ada kemungkinan SBY yang akan mengeluarkan menteri-menteri PKS. Kecuali, jika ada perubahan situasi politik dalam waktu dekat seperti menteri PKS masuk Demokrat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×