kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

Dicoret dari daftar negara berkembang oleh AS, begini efeknya ke Indonesia


Sabtu, 22 Februari 2020 / 07:20 WIB
Dicoret dari daftar negara berkembang oleh AS, begini efeknya ke Indonesia


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

Pasalnya standar anggota G20 tidak bisa diklasifikasikan sebagai negara maju mengingat organisasi itu terdiri dari negara maju dan negara berkembang.

Pendapatan per kapita Indonesia juga masih di bawah US$ 12.375. berdasarkan angka tersebut Indonesia masih dikategorikan sebagai lower-middle income economy.

Baca Juga: Akhir Januari 2020, utang pemerintah naik menjadi Rp 4.817,55 triliun

Menambahkan hal tersebut, Direktur Perundingan Bilateral Kemdag Ni Made Ayu Marthini bilang pencoretan Indonesia dari negara berkembang tidak akan berpengaruh pada peninjauan Generalized System of Preferences (GSP). "Tidak (pengaruh), ini beda yang ini untuk kategori trade remedy bukan GSP," jelas Ni Made.

Sebagai informasi, saat ini perundingan terkait keberlanjutan fasilitas GSP sudah masuk tahap akhir. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menargetkan peninjauan akan rampung bulan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×