kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dibiayai SBSN, Gedung IAIN Surakarta mulai dibangun


Senin, 23 Juli 2018 / 18:08 WIB
Dibiayai SBSN, Gedung IAIN Surakarta mulai dibangun
ILUSTRASI. Peletakan batu pertama Gedung PTGPB IAIN Surakarta


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Gedung Pendidikan Terpadu dan Gedung Pusat Bahasa IAIN Surakarta hari ini Senin (23/7). Proyek ini dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/Sukuk Negara).

Dikutip dari siaran pers, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, prosesi Ground Breaking ini dilakukan secara bersama-sama oleh Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan IAIN Surakarta.

Pembiayaan SBSN untuk gedung perkuliahan di IAIN Surakarta ini merupakan untuk yang kedua kalinya, setelah pertama kali pada tahun 2017 SBSN membiayai pembangunan gedung pendidikan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) dan gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Surakarta.

Untuk alokasi tahun 2018 ini, SBSN akan membiayai pembangunan gedung Pendidikan Terpadu dan gedung Pusat Bahasa.

Secara umum, pembiayaan SBSN untuk proyek di lingkungan Kementerian Agama telah dilakukan sejak tahun 2014 dengan total pembiayaan sampai dengan tahun 2018 mencapai Rp6,34 triliun.

Pembiayaan tersebut digunakan untuk pembangunan proyek Asrama Haji, Kantor Urusan Agama dan Manasik Haji, Madrasah, serta Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.

Adapun, pembiayaan SBSN untuk gedung perkuliahan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) rutin dilakukan sejak tahun 2015 dengan akumulasi nilai pembiayaan sampai dengan tahun 2018 mencapai Rp3,53 Triliun.

Total sebanyak 54 PTKIN (dari total 57) telah mendapatkan pembiayaan dari SBSN secara bergantian setiap tahun.

Pembiayaan proyek melalui SBSN merupakan sinergi kebijakan di antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian/Lembaga untuk membiayai proyek-proyek atau kegiatan prioritas dengan menggunakan dana yang bersumber dari pasar keuangan melalui instrumen Surat Berharga Negara yang berbasis syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah sejak tahun 2008.

Dari tahun ke tahun, pembiayaan proyek melalui SBSN menunjukkan angka yang semakin meningkat, baik dari jumlah K/L yang menjadi pemrakarsa proyek, nilai pembiayaan yang dialokasikan, jumlah proyek yang di bangun, maupun sebaran satker pelaksana proyek SBSN dan lokasi proyek SBSN yang dikerjakan.

Sebagai gambaran pada tahun 2014, 2015, 2016, dan 2017 proyek-proyek yang dibiayai melalui SBSN tersebut berturut-turut sebesar Rp1,57 triliun, Rp7,13 triliun, Rp13,67 triliun, dan Rp16,76 triliun.

Adapun pada tahun anggaran 2018, nilai pembiayaan proyek SBSN tersebut meningkat menjadi Rp22,53 triliun, yang terdiri dari 587 proyek yang tersebar di 34 provinsi pada 7 K/L, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama dan Kementerian PUPR, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Badan Standardisasi Nasional, dengan rincian berikut:

1. 15 proyek infrastruktur perkeretaapian pada Ditjen Perkeretaapian Kemhub dengan nilai Rp7,00 Triliun;

2. 101 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga pada Kemen PU-PR dengan nilai pembiayaan Rp7,50 triliun;

3. 144 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan pada Ditjen Sumber Daya Air Kemen PU-PR dengan nilai pembiayaan Rp5,28 triliun;

4. 8 proyek embarkasi haji di Ditjen Pengelolaan Haji dan Umrah Kemenag senilai Rp350 miliar;

5. 34 pembangunan sarana dan fasilitas gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dan 32 madrasah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag senilai Rp1,50 triliun;

6. 245 proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung balai nikah dan manasik haji di Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag senilai Rp355 miliar;

7. 3 proyek pembangunan taman nasional di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp51 miliar;

8. 2 proyek pengembangan gedung perguruan tinggi di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi senilai Rp315 miliar;

9. 1 proyek pengembangan laboratorium di Badan Standarisasi Nasional senilai Rp50 miliar;

10. 2 proyek pembangunan laboratorium di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia senilai Rp120 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×