kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   -15.000   -0,58%
  • USD/IDR 17.933   47,00   0,26%
  • IDX 6.031   -115,44   -1,88%
  • KOMPAS100 775   -16,68   -2,11%
  • LQ45 594   -12,08   -1,99%
  • ISSI 211   -3,62   -1,69%
  • IDX30 330   -5,56   -1,66%
  • IDXHIDIV20 422   -7,90   -1,84%
  • IDX80 89   -1,90   -2,10%
  • IDXV30 116   -1,38   -1,18%
  • IDXQ30 108   -1,77   -1,61%

Dianggap hasil kejahatan, Kejaksaan Agung telusuri penerima fee transaksi Jiwasraya


Rabu, 26 Februari 2020 / 20:56 WIB
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Untuk mengatasi masalah lukuiditas di Jiasraya pemerintah akan mengundang BUMN dan investor asing masuk menjadi pemegang saham di Jiwasraya.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli

Adapula Direktur PT Hanson Internasional Rony Agung Suseno, Eks General Manager Tehnik Jiwasraya I Putu Sutama, mantan Kepala Bagian SDM Jiwasraya Udhi Prasetyanto dan Kepala Bagian Hukum Jiwasraya Ronang Andrianto.

Sedangkan petugas bank yang dimintai keterangan yakni Andriana Susanto (PT Bank Jasa Jakarta), A. Candra Kurniawan (PT Bank Mayapada Internasional Tbk), Agus Setiawan Tjahjadi (PT Bank China Construction Bank Indonesia) dan Nova Kurnia Dewi (PT Bank Sinarmas Tbk.).

Baca Juga: Gagal bayar, nasabah resmi laporkan Emco Asset Management ke Bareskrim Polri

Selain itu, ada juga Renatha Ayu Karina (PT Bank Jasa Jakarta), Rotuace Sibarani (PT Bank Mandiri), Manaor Kristo (PT Bank UOB Indonesia Tbk), Fida Fitriana (PT Bank Mandiri Tbk.) dan Ahmad Afandi (PT Bank Capital Indoesia Tbk).

Dalam hal ini, penyidik meminta keterangan mereka keterkaitan rekening bank mereka dengan transaksi saham-saham yang dilakukan Jiwaraya. Misalnya saja, bagaimana transaksi para tersangka, saksi dan saham nominee (pinjam nama) pada alur kas perbankan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×