kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.058   -7,33   -0,10%
  • KOMPAS100 1.055   -0,23   -0,02%
  • LQ45 829   -1,73   -0,21%
  • ISSI 215   -0,14   -0,07%
  • IDX30 424   -0,48   -0,11%
  • IDXHIDIV20 513   0,16   0,03%
  • IDX80 120   -0,15   -0,12%
  • IDXV30 125   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   0,08   0,05%

Di tengah pandemi, 14 provinsi laksanakan PPDB 2020 secara daring


Jumat, 29 Mei 2020 / 09:12 WIB
Di tengah pandemi, 14 provinsi laksanakan PPDB 2020 secara daring
ILUSTRASI. Orang tua dan calon siswa berbincang dengan petugas saat sosialisasi dan simulasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/6/2019). Sosialisasi dan simulasi tersebut digelar untuk memahami jen


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di masa darurat Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap melakukan program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 yang akan dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring). 

Sebanyak 10,9 juta calon peserta didik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diproyeksikan akan mengikuti program PPDB tahun 2020. 

Baca Juga: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Jumat (29 Mei 2020), materi: Desain Batik Sesuai Zaman

Guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, Kemendikbud mendorong Pemerintah Daerah dan sekolah untuk merujuk mekanisme PPDB pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. 

“PPDB tetap dilakukan tetapi kita dorong secara daring. Kalau tidak bisa secara daring, maka bisa secara kehadiran,” jelas Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang, pada acara Bincang Sore secara daring, di Jakarta, Kamis (28/05), seperti dilansir dari laman Kemendikbud. 

Bagi sekolah yang melaksanakan PPDB secara luring, Kemendikbud mewajibkan sekolah untuk memberikan pengumuman agar peserta yang mendaftar mengikuti protokol kesehatan, salah satunya wajib menggunakan masker. 

“Protokol kesehatan itu harus dilaksanakan dengan ketat harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan, pembersih tangan (hand sanitizer), disinfektan dan seterusnya. Kemudian jaga jarak itu harus dilakukan,” tambah Chatarina. 

Baca Juga: Rekomendasi new normal di sekolah: Belajar hanya 4 jam, istirahat dihilangkan

Sekolah bisa minta bantuan teknis untuk PPDB daring Terkait pelaksanaan PPDB secara daring, Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad mengatakan bahwa melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud menyediakan bantuan teknis bagi daerah dan sekolah yang memerlukan bantuan teknis mekanisme PPDB daring. 

“Layanan bantuan teknis PPDB yang disediakan oleh Pusdatin Kemendikbud meliputi layanan data dan layanan aplikasi,” terangnya. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×