kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Prabowo Bentuk Lembaga Baru Lagi Bernama DNKK, Ini Target Barunya


Minggu, 25 Oktober 2026 / 06:50 WIB
Prabowo Bentuk Lembaga Baru Lagi Bernama DNKK, Ini Target Barunya
ILUSTRASI. Edukasi literasi keuangan digital (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto kembali membentuk lembaga baru. Lembaga baru tersebut bernama Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK). 

Lembaga ini bertujuan untuk mengubah orientasi kebijakan keuangan inklusif nasional, dari sekadar memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan menjadi upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga secara nyata.

Peresmian DNKK dilakukan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10). Pembentukan dewan tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026, dengan keluarga ditempatkan sebagai unit ekonomi terkecil yang menjadi sasaran kebijakan peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga: Ekonomi RI Masuk 7 Besar Dunia, Produktivitas dan Kesejahteraan Masih Jadi Tantangan

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 22 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan,” ujar Prabowo dalam rilis Kemenko pada 23 Oktober 2026.

Perubahan ini menandai perluasan fokus kebijakan pemerintah. Jika sebelumnya upaya inklusi keuangan lebih menitikberatkan pada keterjangkauan layanan dan kepemilikan rekening, kini pemerintah ingin memastikan bahwa akses tersebut memberikan dampak langsung terhadap kondisi keuangan keluarga, termasuk kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menghadapi tekanan ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rilis menjelaskan pembentukan DNKK merupakan perubahan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), dengan sasaran kebijakan yang lebih luas, yakni kesejahteraan keuangan keluarga.

“Kalau Dewan Nasional Keuangan Inklusif hanya inclusivity, Pak, hanya keterlibatan masyarakat mempunyai rekening. Tetapi Bapak Presiden sudah merubah orientasinya menjadi kesejahteraan keuangan keluarga, Pak,” kata Airlangga.

Menurut Airlangga, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK 2026 mencatat tingkat inklusi keuangan Indonesia mencapai 93,61%, sementara tingkat literasi keuangan sebesar 69,57%.

Capaian tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan layanan keuangan. Tingginya akses terhadap layanan keuangan perlu diikuti kemampuan masyarakat memahami produk keuangan, mengelola pendapatan, serta mengambil keputusan finansial yang sesuai dengan kebutuhan keluarga.

Dalam pelaksanaannya, kebijakan kesejahteraan keuangan akan memperhatikan tiga aspek utama. Pertama, kualitas kondisi keuangan atau financial wellness. Kedua, ketahanan menghadapi guncangan ekonomi atau financial resilience. Ketiga, rasa aman dalam mengelola keuangan atau financial security.

Pemerintah juga telah menyiapkan strategi nasional terkait kesejahteraan keluarga. Pelaksanaannya di daerah diarahkan pada penguatan literasi keuangan dan perluasan pembiayaan bagi UMKM.

Baca Juga: Keberadaan Kopdes Merah Putih Berisiko Gerus Pasar UMKM dan Warung Rakyat

“Jadi kalau kami bicara ekonomi makro, yang diluncurkan Pak Presiden di sini adalah keluarga per keluarga. Ekonomi terkecil di masyarakat kita adalah ekonomi keluarga,” pungkas Airlangga.

Prabowo menambahkan, seluruh potensi dan kekayaan alam Indonesia harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Untuk itu, sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga jasa keuangan diperlukan agar kebijakan keuangan dapat memperluas kesempatan ekonomi, memperkuat ketahanan keuangan keluarga, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Ini menjadi lembaga ke delapan yang dibentuk pemerintahan Prabowo selama menjabat dalam dua tahun. Sebelumnya Prabowo telah membentuk tujuh lembaga yakni : 

  1. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) 
  2. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
  3. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
  4. Badan Industri Mineral
  5. Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa
  6. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
  7. Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×