kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Gas ke Singapura Dipangkas, Aspermigas: Harus Jelas Ini Porsi Pemerintah atau KKKS


Minggu, 25 Oktober 2026 / 15:08 WIB
Gas ke Singapura Dipangkas, Aspermigas: Harus Jelas Ini Porsi Pemerintah atau KKKS
ILUSTRASI. Pendistribusian Gas Bumi Jalur Cisem 2 (ANTARA FOTO/Dedi Suwidiantoro)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memangkas pasokan ekspor gas ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik per hari atau Million Standard Cubic Feet per Day (MMBTU/BBTU). 

Pengurangan pasokan tersebut berfokus pada dua titik, yaitu pengiriman dari wilayah Natuna sebesar 15 BBTU serta dari Sumatera sebesar 16 BBTU.

Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Nasional (Aspermigas), Moshe Rizal menyayangkan adanya narasi yang mencampurkan masalah geopolitik dengan industri migas di tanah air.

Dia bilang, industri hulu migas di Indonesia menggunakan rezim kontrak antara pemerintah melalui SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). KKKS memiliki hak atas porsi produksi mereka sesuai regulasi yang berlaku setelah seluruh kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) terpenuhi.

Menurutnya, status kepemilikan volume gas yang dipangkas tersebut dinilai harus jelas agar tidak mengganggu iklim investasi dan kenyamanan investor migas. 

Baca Juga: Gas ke Singapura Dipangkas, SKK Migas Ungkap untuk Perkuat Listrik Batam-Sumatra

"Tapi kalau untuk porsinya si KKKS yang ikut terdampak juga, itu nanti akan mengganggu iklim investasi," ujarnya saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (25/10/2026).

Moshe mengungkapkan, pemerintah disarankan untuk memelihara komunikasi yang transparan serta menghindari narasi pembatasan yang bisa menimbulkan kecemasan pasar ekspor.

Menurutnya, penggabungan isu politik luar negeri dengan industri migas dinilai berisiko tinggi terhadap persepsi kepastian hukum para investor hulu. 

"Jadi saran saya jangan mencampur adukan masalah geopolitik ya dengan industri Migas ini, karena ini sangat sensitif, resikonya itu tinggi," tegas Moshe.

Lebih lanjut, Moshe menambahkan, pasar ekspor tetap dibutuhkan untuk menjaga keekonomian lapangan migas karena daya beli pembeli luar negeri yang lebih tinggi dibanding domestik. 

"Keseimbangan antara pasar domestik sama pasar ekspor itu harus tetap dijaga. Kalau pasar domestik bisa menyerap harga yang lebih tinggi, ya mereka (KKKS) akan happy, di atas keekonomian. Tapi kalau nggak bisa ya mereka harus membutuhkan pasar ekspor untuk memperbaiki keekonomian mereka," pungkasnya.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Bentuk Badan Usaha Khusus Migas, Langsung di Bawah Presiden

Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto mengatakan, pemangkasan volume ekspor ini demi menjaga keandalan listrik di sebagian wilayah tanah air.

"Dalam rangka menjaga kehandalan pasokan gas dalam negeri untuk kelistrikan, mulai hari ini pasokan gas ke Singapura dialihkan ke dalam negeri," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (25/10/2026).

Djoko mengungkapkan, pasokan gas yang dialihkan tersebut terbagi menjadi dua titik, pertama dari Natuna ke PLN Batam melalui Pipa West Natuna Transportation System (WNTS) - Pulau Pemping - Batam sebesar 15 juta standari kaki kubik.

"(Kedua) pengurangan supply gas ke Singapur dari Sumatra untuk keperluan Listrik di Batam, Bintan dan Sumatera sebesar 16 juta Standar kaki kubik per hari, melalui Pipa TGI (Transportasi Gas Indonesia)," ungkapnya.

Baca Juga: DPR: Ekspor Listrik ke Singapura Harus Beri Nilai Tambah Maksimal untuk Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×