Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin yang semakin diperketat membuat terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin susah izin keluar meski beralasan sakit. Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana di Istora Senayan, Selasa (10/12).
"Kata Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) Sukamiskin, Nazaruddin tidak diizinkan karena dia memang tidak sakit," ujar kata Denny.
Lebih lanjut Denny mengungkapkan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut pun sempat menyebut banyak nama pejabat negara ketika permohonan izin sakitnya ditolak. Hal tersebut dilakukannya semata-mata agar dia mendapatkan izin keluar penjara.
"Tapi mau dia sebut nama Presiden pun kalau enggak sakit, enggak bisa diizikan," ungkap Denny.
Denny pun mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan salah satu kisah sukses lembaganya dalam membenahi penjara-penjara di Indonesia. Menurut dia, pimpinan penjara Sukamiskin dan penjara lainnya tidak jarang menghubunginya melalui telepon seluler untuk meminta petunjuk dan mengabarkan perkembangan.
Denny bilang, dengan menempatkan sumber daya manusia yng terbaik sebagai pimpinnnya merupakan salah satu kiat memperbaiki lembaga pemasyarakatan. "Tidak cukup hanya the best (yang terbaik), tapi the best of the best (yang terbaik dari yang terbaik)," tambah dia.br />
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News