kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Ketua Harian Demokrat: Tak perlu memanggil Ruhut


Senin, 09 Desember 2013 / 19:16 WIB
Ketua Harian Demokrat: Tak perlu memanggil Ruhut
ILUSTRASI. gejala penyakit ginjal


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan menilai masih belum perlu memanggil politisi Partai demokrat Ruhut Sitompul terkait insiden penghinaan terhadap pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens.

"Ah enggak perlu lah. Ya kan," ungkap Syarief Hasan kepada wartawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (9/12/2013).

Lebih lanjut Syarief mengaku bahwa dirinya tidak menyaksikan saat peristiwa tersebut terjadi. Namun, berdasarkan keterangan yang diterima Syarief, ada salah informasi menjadi awal polemik itu terjadi.

"Katanya itu salah informasi. Maksudnya itu kan, saya enggak inget, enggak lihat waktu itu. Persepsinya itu pengamat yang tidak objektif maksudnya, Yang tidak independen maksudnya," tutur Menteri Koperasi dan UKM ini.

"Jadi bukan maksudnya kepada warna kulit ya. Saya pikir itu," jelasnya.

Sebelumnya, Badan Kehormatan DPR mengaku siap menerima pengamat politik dari UI, Boni Hargens yang akan melalporkan politisi Partai demokrat Ruhut Sitompul.

Sebelumnya, Boni juga sudah secara resmi melaporkan Ruhut Sitompul ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2013) lalu.

Menanggapi akan adanya laporan ke BK, Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan yang juga Ketua Badan Kehormatan DPR RI mengatakan akan memproses laporan tersebut.

"Kalau memang akan ada laporan, akan kami jalani. Hanya saja kesulitan karena ini di masa sidang. Mungkin kalau besok ada laporan akan kami panggil," ungkap Trimedya di Jakarta, Senin (9/12/2013).

Lalu saat ditanya mengenai sangksi apa yang nantinya akan diberikan pada Ruhut apabila memang terbukti melakukan penghinaan,
Trimedya menjawab sangksinya bermacam-macam mulai dari sangksi ringan, teguran lisan hingga pemecatan.

"Sangksinya kan bermacam-macam, ya bisa sangksi ringan, lisan sampai pemecatan juga bisa," katanya.

Sebelumnya Boni menuturkan, insiden penghinaan kepada dirinya terjadi saat acara diskusi membahas mengenai kasus korupsi Hambalang dan Bu Pur.

Saat itu Boni kebagian untuk menjelaskan perkara tersebut. Akan tetapi, kata Boni, Ruhut Sitompul tiba-tiba emosi dan kehilangan kontrol saat dirinya dimintai tanggapan soal kasus Hambalang dan Bu Pur. Ruhut menyebut Boni adalah orang kulit hitam yang harus dilawan.

"Ruhut marah dan lost control, Ruhut bilang lumpur Lapindo warnanya hitam, Boni Hargens kan hitam, jadi orang hitam harus dilawan,"ujar Direktur Lembaga Pemilih Indonesia ini.

Beruntung kata Boni dalam peristiwa itu tidak sampai timbul adu fisik. "Kita Live beda tempat," ujar Boni. (Srihandriatmo Malau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×