Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga acuan pembelian pemerintah (HPP) gabah menjadi Rp 6.500 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp. 6.000 per kg memberikan dampak bagi pengusaha penggilingan padi.
Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Sutarto Alimoeso mengakui, kenaikan HPP gabah berpotensi menggerus keuntungan penggilingan padi.
Pasalnya kebijakan ini secara langsung akan meningkatkan modal bagi pengusaha penggilingan padi yang semula Rp. 6.000 per kg.
Baca Juga: Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kementan Siapkan 90.000 Ton Benih Unggul di 2025
"Sehingga butuh modal lebih, apakah nanti keuntungannya akan berkurang, mungkin juga bisa berkurang," kata Sutarto saat dijumpai di Kantor Kementerian Pertanian, Kamis (2/12).
Meski demikian, Sutarto menilai kenaikan HPP gabah ini masih dalam batas wajar karena harga gabah di beberapa wilayah sentra produksi ada yang mencapai Rp 6.500-7.000 per kg.
Selain itu, menurutnya kenaikan ini juga diambil pada waktu yang tepat saat tak ada musim panen. Sehingga penggiling dapat menyiapkan harga pembelian baru saat masa panen mendatang.
Baca Juga: Gula-Gula bagi Petani, Pemerintah Mengerek Harga Pembelian Gabah dan Jagung
"Bagi penggilingan padi jadi pusing sendiri tiba-tiba naik tapi naiknya di belakangan dan kita tidak bisa buat rencana lebih baik," jelasnya.
Sebelumnya, kenaikan HPP gabah diumumkan resmi oleh Menteri Koordinator Bidang pangan, Zulkifli Hasan usai Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Senin (30/12).
Selain menaikan HPP gabah, pemerintah juga mengumumkan kenaikan HPP jagung yang semula Rp 5.000/kg menjadi Rp 5.500/kg.
Selanjutnya: Harga Pangan di Jawa Tengah, 2 Januari 2025: Harga Cabai, Bawang, dan Beras Naik
Menarik Dibaca: Miss V Sehat Seperti Apa? Ini 4 Tanda Miss V Sehat yang Harus Moms Tahu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News