kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Di 2017, tidak ada TKI yang bekerja sebagai PRT


Kamis, 22 Januari 2015 / 22:25 WIB
Di 2017, tidak ada TKI yang bekerja sebagai PRT
ILUSTRASI. Warga mengikuti kegiatan penyuluhan bertajuk Waspada Investasi Bodong & Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal


Reporter: Handoyo | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan akan terus menekan jumlah penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri sebagai domestik worker atau penata laksana rumah tangga (PLRT).

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan, target pemerintah menempatan TKI domestik worker ditekan sampai titik nol adalah sampai tahun 2017. “Secara bertahap kita tekan terus penempatan TKI PLRT ke luar negeri dengan memperbanyak TKI yang bekerja di sektor formal. Selain itu, kita mengarahkan pekerjaan rumah tangga kepada jabatan tertentu berdasarkan kompetensi kerja khusus," kata Hanif, Kamis (22/1).

Menaker hanif mengatakan peralihan posisi kerja TKI PLRT dilakukan dengan meningkatkan kualitas calon TKI agar menguasai keterampilan dan kompetensi kerja sehingga bisa menduduki jabatan profesi tertentu yang lebih spesifik saat bekerja di luar negeri.

“Secara bertahap sampai tahun 2017 kita akan mengganti penempatan TKI PLRT dengan jabatan kerja sesuai kompetensi yaitu caregiver (pengurus jompo), care worker (pengurus rumah tangga), babysitter( pengasuh bayi/anak). Cook (juru masak) gardener (tukang kebun) dan driver (supir),” kata Hanif.

Dikatakan Hanif, untuk mempercepat peralihan status kerja dari TKI PLRT menjadi TKI berdasarkan jabatan tertentu itu, maka setiap jabatan TKI akan melekat pada visa kerja sehingga dapat secara otomatis dimasukkan dalam kontrak kerja antara pengguna dan TKI yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×