kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Di 2014, PMDN industri nonmigas capai Rp 59,03 T


Kamis, 05 Februari 2015 / 22:38 WIB
Di 2014, PMDN industri nonmigas capai Rp 59,03 T
ILUSTRASI. Wall Street


Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Nilai investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sektor industri nonmigas sepanjang 2014 mencapai Rp 59,03 triliun atau meningkat sebesar 15,37% dari 2013.

"Angka tersebut memberikan kontribusi sebesar 39,93% dari total investasi PMDN 2014," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin, Kamis (5/2).

Sedangkan, untuk investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sektor industri nonmigas nilainya mencapai US$ 13,02 miliar atau turun 45,63% dari total investasi PMA sepanjang 2014.

Pertumbuhan industri nonmigas secara kumulatif hingga triwulan III/2014 mencapai 5,30%, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi (PDB) yang sebesar 5,11%.

Cabang-cabang industri yang mengalami pertumbuhan tertinggi antara lain industri barang lainnya sebesar 10,77%; industri Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 8,80%; industri barang kayu dan hasil hutan lainnya sebesar 7,27%; serta industri kertas dan barang cetakan sebesar 6,02%.

Menperin mengatakan, industri pengolahan nonmigas memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar 20,65%, merupakan yang tertinggi dibandingkan sektor-sektor lainnya.

Sementara itu, nilai ekspor industri nonmigas pada Januari-Oktober 2014 mencapai US$ 98,43 miliar atau memberikan kontribusi sebesar 66,48% dari total ekspor nasional.

"Meskipun impor produk industri masih lebih tinggi dari ekspor, defisit neraca perdagangan industri telah ditekan dari US$ 17,49 miliar pada Januari-Oktober 2013 menjadi US$ 5,4 miliar pada Januari-Oktober 2014,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×