kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Di 2014, belanja pegawai Pemda ditekan hingga 50%


Kamis, 21 November 2013 / 16:33 WIB
Di 2014, belanja pegawai Pemda ditekan hingga 50%
ILUSTRASI. Hanya 3 Hari! Promo Tokopedia Travel & Entertaiment Cashback s.d Rp400.000


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah terus mendorong setiap pemerintah daerah meningkatkan belanja modal dan mengurangi belanja aparatur atau belanja pegawai.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan, hingga November 2013, serapan anggaran pemerintah daerah rata-rata baru mencapai 68%.

"Targetnya akhir tahun rata-rata serapan anggaran di atas 90% dan itu sudah bagus sekali," ujar Gamawan kepada KONTAN, Rabu (20/11) kemarin.

Gamawan menyatakan, saat ini hambatan dalam serapan anggaran adalah terkait petunjuk teknis yang diberikan pemerintah pusat dan Pemda cenderung tak berani memutuskan terkait dana program dekonsentrasi.

Kendati begitu, Gamawan mengaku, alokasi belanja modal pemda tahun ini rata-rata sudah 30%, atau meningkat dari tahun lalu yang masih 24%.

"Pemerintah akan melakukan pembinaan pada Pemda agar belanja modal diperbesar dan belanja pegawai dikurangi," imbuh dia.

Menurut Gamawan, program moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukan selama dua tahun terakhir terutama di Pemda Kabupaten dan Kota tujuannya agar rasio pegawai PNS pemda bisa ditekan karena membebani anggaran.

Gaji pegawai

Ia menilai, beban anggaran belanja pegawai menyebabkan anggaran habis hanya untuk gaji pegawai setiap tahun sehingga banyak pembangunan daerah yang tak berjalan.

Belanja pegawai rata-rata Pemda saat ini sekitar 60%. Karena itu, pemerintah berupaya agar angka ini bisa turun hingga 50%.

Meski diakui angka 60% belum ideal, tapi Gamawan menyambut positif bahwa saat ini tak ada lagi Pemda Kabupaten/Kota yang menghabiskan anggarannya di atas 70% untuk belanja pegawai.

"Tahun lalu, kami masih menemukan banyak daerah yang anggaran pegawainya hingga 73%," ujarnya.

Gamawan menambahkan, target penurunan belanja pegawai hingga berada pada rasio 50% sangat mungkin dilakukan di tingkat Provinsi dan akan terus didorong kepada Pemda Kabupaten/Kota.

"Jangan sampai ke depan terjadi lagi Pemda yang pegawainya banyak tapi tidak optimal bekerja,” pintanya.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng mengapresiasi target yang diusung pemerintah agar menekan belanja pegawai di angka 50% atau bahkan di bawahnya.

Namun, ia mengatakan, upaya itu dipastikan tidak akan mudah. Pasalnya, menurut catatan KPPOD, tahun 2013 belanja modal pemda belum beranjak dari angka 24% dan belanja pegawai masih menyentuh angka 70%.

"Pemda gagal melakukan reformasi birokrasi dan terjadi inefisiensi anggaran yang menyebabkan bengkaknya belanja pegawai setiap tahunnya," ujar Robert.

Pemerintah pusat, lanjut dia, juga tidak konsisten dalam upaya mengurangi belanja pegawai daerah. Hal itu terlihat bahwa pada September-Oktober lalu banyak Pemda yang mengajukan penambahan pegawai dan disetujui pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×