kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

105 Instansi daerah tak boleh tambah PNS


Sabtu, 31 Agustus 2013 / 19:00 WIB
105 Instansi daerah tak boleh tambah PNS
ILUSTRASI. Tengok Kurs Dollar-rupiah di BRI Jelang Tengah Hari ini, Senin 11 April 2022./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/10/2020.


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tak mengizinkan 105 instansi pemerintah daerah (Pemda) untuk menambah pegawainya.

Asisten Deputi Perencanaan Bidang SDM Kemenpan-RB A Rizal mengatakan, izin tak diberikan karena biaya belanja pegawai melebihi 50% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Ada formula kami (Kemenpan-RB) kalau belanja pegawai lewat 50% enggak dikasih sama Pak Menteri. Ada yang belanja lebih dari 67%. Artinya apa? APBD mereka sudah terlalu banyak untuk birokrasi. Mana yang untuk publik, mana yang untuk pembangunan?" kata Rizal, saat ditemui di Kompas Karier Fair (KKF) 2013, di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (31/8).

Rizal mengatakan, izin penambahan pegawai tidak akan diberikan sebelum instansi Pemda tersebut mampu menata birokrasi di daerah, salah satunya dengan jalan redistribusi. Redistribusi pegawai instansi di tingkat Pemda perlu dilakukan agar pada instansi yang kelebihan pegawai tidak ada pegawai yang 'nganggur', dan hanya menyedot APBD.

Sementara itu, terkait dengan sebaran PNS di daerah, Rizal tak menyangkal jumlahnya belum memenuhi kebutuhan. Namun, Kemenpan-RB meminta daerah untuk melakukan analisis kebutuhan pegawai dengan baik,

Dalam penerimaan PNS tahun ini, dibuka 40 ribu formasi untuk 260 instansi Pemda. Padahal, berdasarkan laporan daerah, lanjut Rizal, kebutuhan PNS di daerah mencapai 800.000 orang.

"Mestinya kalau masing-masing menganalisis betul, saya yakin tidak sebanyak itu. Degitu pula di daerah. Kalau Anda kontrol (daerah), banyak yang menganggur," ujar Rizal.

"Kami juga punya masalah, karena di masyarakat kita Bupati, Walikota, Gubernur itu dibilang sukses kalau berhasil menyerap PNS banyak. Itu sangat politis," tambah Rizal. (Estu Suryowati/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×