Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Dewan Pers telah membuat keputusan agar wartawan yang membela kepentingan satu partai politik, harus segera mundur dari redaksi. Karena hal tersebut bertentangan dengan etika jurnalistik.
"Kita imbau wartawan mengundurkan diri," ujar anggota Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo atau akrab dipanggil Stanley di Hotel Grand Cemara Menteng, Minggu (9/3/2014).
Stanley memberikan dua pilihan kepada wartawan tersebut untuk mengundurkan dengan sukarela atau harus menunggu dipecat dari redaksi media. Kedua hal tersebut bertujuan untuk menjunjung tinggi kinerja media terutama media independen.
"Dewan Pers meminta mereka dengan senang hati sukarela non aktif atau mengundurkan diri," ungkap Stanley.
Stanley menambahkan wartawan yang sudah masuk menjadi antek-antek parpol, telah kehilangan jiwa dan semangat kewartawanan. Meski dengan alasan cuti untuk membantu parpol, Dewan Pers tidak akan menerima hal tersebut.
"Dia sudah kehilangan ruhnya sebagai wartawan," papar Stanley. (Adiatmaputra Fajar Pratama)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













