kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dewan nasional KEK evaluasi 3 usulan KEK


Minggu, 23 Februari 2020 / 16:44 WIB
Dewan nasional KEK evaluasi 3 usulan KEK


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tengah mengevaluasi 3 usulan KEK sebelum direkomendasikan menjadi KEK. 3 usulan KEK yang dievaluasi tersebut antara lain usulan KEK Nongsa Digital Park dan KEK Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) di Batam serta KEK Ekonomi Kreatif di Yogyakarta.

Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto menerangkan, dalam evaluasi tersebut Dewan Nasional KEK akan memeriksa kebenaran prosedur, kelengkapan dokumen, kelayakan bisnis dan lainnya. Menurut Enoh, proses ini membutuhkan waktu dan tidak mudah dilakukan.

Baca Juga: Jababeka Morotai apresiasi peningkatan infrastruktur di kawasan wisata Morotai

"Jadi evaluasinya tidak mudah karena ekosistemnya harus dilihat secara menyeluruh. Melengkapi datanya juga butuh waktu," tutur Enoh kepada Kontan.co.id, Minggu (23/2).

Usulan KEK Nongsa Digital Park dan KEK MRO di Batam bukan usulan baru. Tetapi Enoh menjelaskan usulan ini tetap harus dievaluasi sesuai dengan prosedur mengingat sudah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan KEK.

Sementara, usulan KEK Ekonomi Kreatif di Yogyakarta merupakan usulan baru. Dia menjelaskan, untuk KEK yang diusulkan di Pulau Jawa harus dievaluasi secara hati-hati mengingat adanya kriteria khusus untuk KEK-KEK yang akan dibentuk di Pulau Jawa. Tujuannya, supaya KEK yang akan dibentuk di Pulau Jawa tidak menganggu industri yang ada di sekitar.

Menurut Enoh, dalam KEK yang diusulkan tersebut, sudah terdapat master plan, studi kelayakan, hingga hitung-hitungan terkait nilai investasi dan sebagainya. "Kamilah yang nanti menilai kelayakan hitung-hitungan tersebut," tambah Enoh.

Baca Juga: Dorong daya saing pariwisata, Kementerian PUPR tingkatkan sanitasi dan air bersih

Dia menjelaskan, sebelum Dewan Nasional KEK menerima usulan yang ada, Dewan Nasional harus hati-hati melakukan evaluasi tersebut. Enoh menjelaskan, usulan KEK tersebut tak hanya melihat rencana bisnis yang baik saja, tetapi melihat kesiapan lainnya, mulai dari kesiapan lahan, dukungan infrastruktur, kesiapan tenaga kerja, hingga sudah adanya investor yang ingin masuk ke KEK tersebut.

Dengan adanya evaluasi yang lebih ketat, diharapkan KEK yang sudah ditetapkan nantinya bisa berjalan dengan baik. "Kami tidak mau nanti sudah ditetapkan, tetapi akhirnya tidak berjalan," ujar Enoh.

Seperti diketahui, dalam PP 1/2020, untuk menyetujui usulan KEK, Dewan Nasional KEK memiliki waktu paling lambat 45 hari kerja sejak menerima usulan tertulis dan dokumen persyaratan yang lengkap.

Artinya, setelah evaluasi dilakukan dan dokumen yang diterima lengkap, Dewan Nasional memiliki waktu hingga 45 hari untuk menyetujui usulan KEK tersebut. Setelahnya, Dewan Nasional KEK akan menyerahkan rekomendasi pembentukan KEK tersebut kepada Presiden.

Baca Juga: Begini strategi PLN untuk perkuat kelistrikan di KEK Mandalika

"Kalau disetujui oleh presiden, nanti ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah," tambah Enoh.

Sejauh ini, sudah terdapat 15 KEK yang ditetapkan oleh pemerintah. KEK tersebut terdiri dari 9 KEK Industri dan 6 KEK Pariwisata.

Sepanjang 2019, terdapat 3 KEK yang ditetapkan, yakni KEK Singhasari yang ditetapkan melalui PP No. 68 tahun 2019, KEK Likupang melalui PP no. 84 tahun 2019, serta KEK Kendal melalui PP No. 85 tahun 2019. Dari 15 KEK tersebut, 11 KEK telah beroperasi. Enoh memperkirakan, belum ada KEK yang ditetapkan yang baru beroperasi di tahun ini. 

"Untuk KEK Tanjung Api-Api kelihatannya berat untuk beroperasi. Kalau 3 KEK yang baru ditetapkan, itu kan 3 tahun diberikan waktu untuk pembangunan. Tetapi saya perkirakan ketiganya sudah bisa beroperasi setelah 2 tahun," jelas Enoh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×