kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dewan nasional KEK evaluasi 3 usulan KEK


Minggu, 23 Februari 2020 / 16:44 WIB
Dewan nasional KEK evaluasi 3 usulan KEK


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

Dengan adanya evaluasi yang lebih ketat, diharapkan KEK yang sudah ditetapkan nantinya bisa berjalan dengan baik. "Kami tidak mau nanti sudah ditetapkan, tetapi akhirnya tidak berjalan," ujar Enoh.

Seperti diketahui, dalam PP 1/2020, untuk menyetujui usulan KEK, Dewan Nasional KEK memiliki waktu paling lambat 45 hari kerja sejak menerima usulan tertulis dan dokumen persyaratan yang lengkap.

Artinya, setelah evaluasi dilakukan dan dokumen yang diterima lengkap, Dewan Nasional memiliki waktu hingga 45 hari untuk menyetujui usulan KEK tersebut. Setelahnya, Dewan Nasional KEK akan menyerahkan rekomendasi pembentukan KEK tersebut kepada Presiden.

Baca Juga: Begini strategi PLN untuk perkuat kelistrikan di KEK Mandalika

"Kalau disetujui oleh presiden, nanti ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah," tambah Enoh.

Sejauh ini, sudah terdapat 15 KEK yang ditetapkan oleh pemerintah. KEK tersebut terdiri dari 9 KEK Industri dan 6 KEK Pariwisata.

Sepanjang 2019, terdapat 3 KEK yang ditetapkan, yakni KEK Singhasari yang ditetapkan melalui PP No. 68 tahun 2019, KEK Likupang melalui PP no. 84 tahun 2019, serta KEK Kendal melalui PP No. 85 tahun 2019. Dari 15 KEK tersebut, 11 KEK telah beroperasi. Enoh memperkirakan, belum ada KEK yang ditetapkan yang baru beroperasi di tahun ini. 

"Untuk KEK Tanjung Api-Api kelihatannya berat untuk beroperasi. Kalau 3 KEK yang baru ditetapkan, itu kan 3 tahun diberikan waktu untuk pembangunan. Tetapi saya perkirakan ketiganya sudah bisa beroperasi setelah 2 tahun," jelas Enoh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×