kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Garuda berhentikan eks direksi Garuda dari komisaris anak, cucu, dan cicit Garuda


Kamis, 12 Desember 2019 / 17:25 WIB
Garuda berhentikan eks direksi Garuda dari komisaris anak, cucu, dan cicit Garuda


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA.  Taji dewan komisaris PT Garuda Indonesia Tbk kian runcing.  Lewat surat Dewan Komisaris Garuda Indonesia Nomor Garuda/DEKOM-102/2019 kepada direksi Garuda tanggal 9 Desember 2019, terungkap perintah Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Fuad Rizal untuk mememberhentikan seluruh eks direktur yang dipecat dari jabatan komisaris di anak dan cucu Garuda Indonesia.

Dari surat yang diteken Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol kepada Plt Dirut Garuda, Sahala meminta Plt Garuda: "Saudara diminta untuk segera menetapkan pemberhentian nama-nama tersebut (eks direktur yang dipecat karena tersangkut kasus penyelundupan motor Harley Davidson) dari jabatan dewan komisaris baik pada anak-anak maupun cucu perusahaan," tulis Sahala dalam surat tersebut, dikutip Kamis (12/12).

Baca Juga: Ini sikap serikat pekerja terkait kasus yang menimpa Garuda Indonesia

Adapun mantan atau eks direksi Garuda Indonesia yang dimaksud adalah Ari Askhara, Bambang Adisurya Angkasa, Mohammad Iqbal, Iwan Joeniarto, serta Heri Akhyar.

Merunut surat yang sama kelima mantan direktur ini juga menjabat sebagai komisaris di beberapa anak dan cucu Garuda Indonesia. Sahala menyebut pemberhentian itu seharusnya berlaku sejak mereka dicopot sebagai direksi di Garuda Indonesia pekan lalu.

Pekan lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat Ari Askhara terkait dugaan penyelundupan komponen motor bekas Harley Davidson lewat armada Airbus A330-900 NEO. Ari Askahara dan direksi lainnya diduga menjadi pemilik belasan kopor berisi komponen motor gede bekas Harley Davidson dan dua sepeda lipat Brompton. Keputusan Erick ini didasarkan atas informasi yang diperoleh Menteri BUMN sendiri,  diperkuatoleh Komite Audit Garuda Indonesia serta informasi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Kelima direksi tertangkap basah saat mendarat dengan membawa kargo di Airbus 1330-900 NEO yang belum menjadi armada komersil. Mereka juga tidak meminta izin atas kepergian ke Paris dalam penjemputan pesawat terbang baru itu.

Buntutnya, Dewan Komisaris Garuda Indonesia memberhentikan empat direksi lainnya yang diduga terlibat dalam penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Baca Juga: Begini respons Jokowi terkait adanya dugaan eksploitasi Pramugari Garuda Indonesia


Tag


TERBARU

[X]
×