Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan rencana pemerintah mengubah 134 aturan atau deregulasi.
Dari aturan-aturan itu paling banyak aturan yang berada di Kementerian Perdagangan (Kemdag).
Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, jumlah aturan yang akan dideregulasi di Kemdag sebanyak 32 peraturan. Diantaranya, terdiri dari 30 peraturan menteri (Permen) dan dua lagi aturan lainnya.
Deregulasi terbesar kedua Kementerian Perindustrian sebanyak 15 aturan.
Lalu, deregulasi di Kementerian Keuangan 10 aturan, Kementerian Tata Agraria dan Tata Ruang 10 aturan, dan Kementerian ESDM 11 aturan.
Total ada 17 kementerian yang melakukan deregulasi tersebut.
Menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution, deregulasi kebijakan dilakukan untuk menggerakan ekonomi nasional.
Terutama, dalam hal menjaga stabilitas pangan. Salah satunya deregulasi dalam hal impor daging sapi, pemerintah membuka pintu masuk dari negara lain.
Sehingga, pemerintah lebih mudah menjaga stabilitas pasokan dan harga daging sapi.
"Dengan memperluas cakupan perdagangan dan negara asal impor sapi, maupun daging sapi," ujar Darmin, Rabu (9/9) di Istana Negara, Jakarta.
Sementara Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti bilang, pemerintah sudah melakukan rapat mengenai impor sapi ini.
Rencananya, pemerintah akan mencari alternatif impor sapi lain, selain Australia dan New Zaeland.
Negara yang menjadi alternatif, harus bebas dari penyakit mulut dan kaki sapi. Dari kriteria itu pilihan mengerucut pada Meksiko, yang memiliki jumlah sapi cukup banyak.
Tujuan dari perluasan ekspor itu agar terjadi persaingan harga. Sehingga pemerintah bisa mencari negara importir yang lebih kompetitif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News