Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pekan ini pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi. Salah satunya berkaitan dengan pemangkasan sejumlah aturan yang tumpang tindih alias deregulasi. Ujung-ujungnya, pemerintah berharap investor asing lebih banyak masuk ke dalam negeri.
Pemerintah mengklaim ada 150 aturan yang harus dievaluasi lantaran dianggap menghambat investasi. Tetapi Sekretaris Kabinet Pramono Anung bilang, tidak semua aturan itu yang sudah selesai dideregulasi.
Sebab, sebagian aturan ternyata bermuara pada Undang-undang. Jika ingin merubahnya, perlu melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jumlah aturan itu tidak sedikit, oleh karenanya aturan-aturan ini menjadi prioritas jangka panjang pemerintah.
Sementara itu, yang menjadi prioritas jangka pendek pemerintah deregulasi yang terkait Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Instruksi Presiden atau Peraturan Menteri. Aturan-aturan itu ditargetkan selesai tahun ini.
Pramono bilang, sebagian besar dari 150 aturan tadi merupakan prioritas jangka pendek. "Itu semua aturan yang menjadi domain pemerintah," ujar Pramono, Senin (7/9) di Istana Negara, Jakarta.
Pemerintah yakin dengan merevisi aturan yang menjadi domainnya saja akan membawa dampak besar bagi investasi. Oleh karenanya, peket kebijakan akan tetap dirilis pekan ini meskipun revisi belum selesai dilakukan.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Siti Nurbaya bilang, pihaknya sudah merevisi 12 aturan terkait proses deregulasi. Hal itu menyangkut izin pengelolaan hutan dan penggunaannya. Ini dilakukan untuk memberikan kepastian dunia usaha yang terkait dengan pemanfaatan lahan hutan.
Sementara itu Direktur Institut for Develompent of Economic and Finance (INDEF) Enny Srihartati bilang deregulasi bukan hal yang baru. Hampir setiap ada masalah yang menyangkut kondisi ekonomi evaluasi aturan jadi janji.
Namun, sampai hari ini upaya penyederhanaan masih tetap diupayakan. Enny berharap deregulasi bisa terealisasi tahun ini, agar realisasi Investasi bisa meningkat.
Adapun target Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk jumlah investasi yang masuk tahun 2015 sebesar Rp 519,5 triliun. Realisasi investasi semester pertama 2015 sebesar Rp 259,7 triliun. Nilai realisasi itu tumbuh 16,6% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News