kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Deputi Kemenko Perekonomian: Perluasan KBLI tak akan banyak ubah akta perusahaan


Kamis, 01 Oktober 2020 / 17:19 WIB
Deputi Kemenko Perekonomian: Perluasan KBLI tak akan banyak ubah akta perusahaan


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perluasan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dinilai tak akan banyak mengganggu usaha yang telah berjalan.

Meski ada perubahan dalam KBLI, Tidak akan membuat seluruh perusahaan mengubah akta pendirian usahanya. Nantinya hal itu akan diminimalisir oleh pemerintah.

"Tidak selalu mengubah akta perusahaan, akan ada konversi di Online Single Submission (OSS) sehingga perubahan akta akan mimimal," terang Deputi V Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, Kemenko Bidang Perekonomian Bambang Adi Winarso saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (1/10).

Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) resmi meluncurkan penyempurnaan KBLI 2020. KLBI ini diharapkan dapat memberikan kemudahan perizinan dalam berusaha serta meningkatkan investasi di Indonesia.

Baca Juga: BPS berharap KBLI 2020 dapat menjadi acuan klasifikasi lapangan usaha

Bambang bilang KBLI bertujuan untuk menyesuaikan jenis usaha yang ada saat ini. Nantinya akan dibedakan berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang menghasilkan poroduk atau output berupa barang atau jasa.

"Bukan terkait investasi baru tapi penyesuaian banyak aktifitas ekonomi yang baru dan yang lama sudah tidak ada," terang Bambang.

Bahkan, dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga akan menggunakan KBLI 2020 dalam mengembangkan kebijakan investasi dan kemudahan berusaha. Khususnya KBLI digunakan dalam daftar prioritas investasi.

Dalam kegiatan penanaman modal terbuka berdasarkan RUU Cipta Kerja berdasarkan KBLI 2020 akan menghasilkan lebih dari 1.400 bidang usaha terbuka untuk penanaman modal yang dilakukan oleh swasta baik asing maupun domestik tanpa persyaratan.

Selanjutnya: Penerapan KBLI 2020 di RUU Cipta Kerja akan menghasilkan 1.400 bidang usaha terbuka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×