kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPS berharap KBLI 2020 dapat menjadi acuan klasifikasi lapangan usaha


Selasa, 29 September 2020 / 15:13 WIB
BPS berharap KBLI 2020 dapat menjadi acuan klasifikasi lapangan usaha


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sosialisasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 sebagai perwujudan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi referensi lapangan usaha satu data Indonesia. KBLI 2020 ini menggantikan KBLI 2015.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, dalam penyusunan KBLI 2020, BPS telah berkoordinasi dengan 24 kementerian/lembaga untuk usulan jenis lapangan kerja baru yang akan dimasukkan ke dalam KBLI 2020, mulai dari pertanian, pertambangan, industri, konstruksi hingga jasa lainnya.

“Koordinasi terus dilakukan hingga tercapai kesepakatan, sinergi dan sinkronisasi dengan peraturan dan norma, standar, prosedur, dan kriteria pada masing-masing K/L,” jelas Suhariyanto dalam keterangan pers secara daring, Selasa (29/9).

Baca Juga: BPS: Survei menyebutkan selama adaptasi baru makin banyak orang keluar rumah

Koordinasi ini nantinya akan menghasilkan  integrasi data dari seluruh komponen. BPS juga menyebutkan, KBLI 2020 masih terdapat kekurangan yang belum mampu mengakomodir semua usulan K/L. Sehingga ini menjadi prinsip BPS untuk menjaga perbandingan data dengan referensi internasional.

“Saya berharap dengan kehadiran KBLI 2020 mampu menjawab penantian stakeholders mulai K/L, asosiasi hingga masyarakat luas,” ujarnya.

Sosialisasi dan peluncuran KBLI 2020 dapat menjadi sarana terwujudnya kesamaan pandangan atas pentingnya koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi referensi usaha untuk peningkatan kualitas usaha.

“Sehingga nantinya data di masing-masing K/L dan kode referensi KBPLI 2020 dapat saling mendukung,” harapnya.

BPS juga telah meluncurkan aplikasi berupa alat bantu pencarian kode klasifikasi atau sistem pembakuan statistik yakni aplikasi SIBAKU. Aplikasi ini nantinya bisa diakses secara online melalui website maupun smartphone. KBLI 2020 juga dapat dijadikan acuan sebagai kode referensi pengklasifikasian lapangan usaha nasional.

Selanjutnya: Akomodir perkembangan lapangan usaha, BPS perbaharui KBLI di 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×