kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Depkominfo Hentikan Pembuatan RPM Konten Multimedia


Rabu, 24 Februari 2010 / 13:53 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menghentikan pembuatan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang konten multimedia. Beleid ini dihentikan karena sudah menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Sekarang cooling down dulu," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tiffatul Sembiring di sela-sela Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Rabu (24/2).

Menurut Tifatul saat ini Kementeriannya sedang melakukan introspeksi dan evaluasi lagi terhadap peraturan ini. Dia tidak mau mengatakan sampai kapan beleid ini diendapkan dulu. "Sampai benar-benar tenang," ujar mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera.

Gara-gara RPM ini sampai-sampai Tifatul kena tegur Presiden SBY dalam rapat kabinet beberapa waktu lalu. RPM Konten Multimedia banyak dikritik karena dianggap bisa memberangus kebebasan pers dan kebebasan masyarakat mengonsumsi internet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×