kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Dephut Tanggulangi Ancaman Kepunahan Burung


Selasa, 14 Juli 2009 / 18:04 WIB


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Departemen Kehutanan menggunakan banyak cara untuk menjaga kelestarian burung-burung di Indonesia yang terancam punah.

Pertama, mengamankan habitat burung. Kedua, menerbitkan pemeliharaan barang yang sudah dilindungi. "Kami akan bekerja sama dengan semua pihak termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat," ujar Darori, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Departemen Kehutanan, hari ini (14/7)

Darori menyatakan, saat ini, jumlah jenis burung yang terancam punah di Indonesia relatif stabil dan menunjukkan perbaikan. Contohnya, burung Jalak Bali. Semula, jenis burung itu hanya tersisa 6 ekor hingga 7 ekor. Tapi, kini, Departemen Kehutanan dan berbagai pihak berhasil mengembangkan peternakan Jalak
Bali hingga jumlahnya mencapai 300 ekor. "Pak Menteri kemarin melepas 34 ekor Jalak Bali di Bali Selatan," tegas Darori.

Untuk itu, Dephut akan menangkarkan jenis burung yang terancam punah. Saat ini, di Indonesia ada 17 jenis burung berkategori kritis. Dengan adanya penangkaran ini, Indonesia berharap bisa menurunkan jumlah
jenis burung yang terancam kritis itu.

Berdasarkan catatan Dewan Burung Indonesia, hingga tahun ini, di Indonesia hidup 1.598 jenis burung. Dus, Indonesia menempati urutan kelima sebagai negara dengan spesies burung terbanyak di dunia.

Sayang, Indonesia menempati urutan ketiga di dunia berdasarkan jumlah spesies yang terancam kritis. Urutan pertama dan kedua ditempati Brasil dan Amerika Serikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×