kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Depdagri Ujicoba Penerapan KTP Berbasis NIK di 4 Kota


Rabu, 19 Agustus 2009 / 09:48 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Program identitas tunggal kependudukan (Single Identification Number) segera berjalan. Departemen Dalam Negeri (Depdagri) sudah menetapkan empat kota sebagai proyek percontohan (pilot project) penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal ini. Kota itu adalah Makassar, Denpasar, Yogyakarta, dan Padang.

Selain empat kota ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mencoba menerapkan NIK dengan dukungan APBD Pemprov Jakarta. "Tahun ini, kami melakukan uji petik, membangun satu sistem di empat kota, sehingga data kependudukan menjadi lebih baik," ujar Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, seusai upacara HUT RI di kantor Depdagri, Senin (17/8).

Seluruh kota ini nantinya bakal menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis NIK yang sesuai dengan Undang-Undang No. 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan. Yakni, NIK berjumlah 16 digit yang bersifat unik, khas, tunggal, dan melekat kepada seseorang. “Seluruh biaya untuk pembuatan KTP ini dibebankan ke APBN,” imbuh Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang.

Uji coba ini penting untuk menghasilkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang pas. Makanya, jika uji coba ini berhasil, pemerintah bakal segera melaksanakan di daerah lain.

Jika NIK ini resmi berlaku, nantinya nomor yang tertera wajib dicantumkan di beragam data resmi. Misalnya, paspor, surat izin mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan penerbitan identitas lainnya.

Nantinya, Depdagri berharap, semua instansi pemerintah juga akan mencantumkan nomor identitas ini dalam setiap surat dokumen terkait warga negara. "Kami memberi batas paling lambat lima tahun setelah NIK ini terbit," kata Saut.

Sebagai penanggungjawab, Depdagri terus melakukan persiapan penerapan NIK dengan menyebar perangkat keras dan perangkat lunak. Selain itu, Depdagri terus melakukan bimbingan teknis kepada seluruh Dinas Kependudukan. Maklum, Depdagri memberi target pemberian NIK ini bisa tuntas maksimal pada Desember 2011 nanti.

Supaya program ini berjalan lancar, pemerintah akan melengkapi data kependudukan yang ada terlebih dahulu. Selanjutnya, data penduduk ini bakal dibenamkan dalam sebuah chip yang ditanam dalam kartu NIK. Isinya berupa data sidik jari, foto, serta data kependudukan lainnya.

Keunggulan lain adalah data NIK ini bisa terbaca secara elektronik seperti kartu debit atau kartu kredit berkat chip data yang ada di tubuh NIK.

Pemerintah berharap, KTP berbasis NIK ini juga bisa mengurangi persoalan data penduduk yang kerap belum terintegrasi. Dengan sistem ini, nantinya, setiap penduduk hanya mempunyai satu identitas sehingga kisruh daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu tidak lagi terjadi.

Peneliti Kependudukan UGM, Sukamdi bilang meski program NIK ini tergolong bagus, tapi tetap ada kendala yang harus diperhatikan. Pertama kendala geografis. Artinya program ini sulit menjangkau di daerah pedalaman. Kedua, penerapan teknologi. Sebagai teknologi canggih, penerapan NIK tidak bisa diterapkan di semua wilayah di Indonesia. "Daerah terpencil kemungkinan belum bisa diterapkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×