kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Indef: Skema Inpres Tambahan Anggaran Daerah Perlu Seleksi Ketat


Minggu, 07 September 2025 / 15:34 WIB
Indef: Skema Inpres Tambahan Anggaran Daerah Perlu Seleksi Ketat
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc. Pemerintah pusat membuka opsi tambahan anggaran pembangunan daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres).


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat membuka opsi tambahan anggaran pembangunan daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kontan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah memberi kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengajukan proposal anggaran pembangunan di wilayah masing-masing.

Skema ini dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai proyek, seperti pembangunan irigasi, jalan, hingga sarana air bersih. 

Tambahan anggaran tersebut akan diatur melalui Inpres setelah memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat.

Kebijakan ini hadir sebagai respons atas pemangkasan transfer ke daerah (TKD) pada tahun ini dan tahun depan, yang dikhawatirkan dapat menghambat kelangsungan pembangunan di daerah.

Baca Juga: Ishiba Dikabarkan Mundur, Bagaimana Jepang Memilih Perdana Menteri Baru?

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, menilai skema tambahan anggaran melalui Inpres pada dasarnya merupakan instrumen darurat pemerintah pusat untuk menutup celah fiskal akibat pemangkasan TKD. 

“Efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh akurasi targeting proyek dan disiplin koordinasi pusat–daerah. Tanpa seleksi ketat, risiko duplikasi program dengan APBD maupun keterlambatan realisasi akan cukup besar,” kata Rizal kepada Kontan, Kamis (4/9/2025).

Jika tata kelola dijalankan dengan baik, menurut Rizal, kebijakan ini justru bisa menjadi katalis percepatan pembangunan, terutama infrastruktur dasar yang selama ini tertahan karena keterbatasan fiskal. 

Dampaknya berpotensi terlihat pada penguatan konektivitas antar wilayah, ketahanan pangan, hingga penurunan kesenjangan regional. 

Namun ia mengingatkan, kualitas pembangunan tetap bergantung pada sejauh mana seleksi proposal mengedepankan rasionalitas teknis, bukan kepentingan politik sesaat.

Dari sisi sektor, Rizal memproyeksikan infrastruktur jalan dan jembatan akan mendominasi karena dampaknya terhadap logistik dan produktivitas ekonomi. 

Sementara irigasi dan sarana air bersih juga berpeluang besar mendapat porsi, mengingat urgensi ketahanan pangan dan krisis sumber daya air. 

Bidang kesehatan dan pendidikan, menurutnya, bisa ikut masuk radar jika selaras dengan agenda penguatan SDM nasional.

Meski begitu, tantangan utama justru berada di kapasitas daerah. Indef menilai banyak daerah masih lemah dalam menyiapkan studi kelayakan, sinkronisasi dengan RPJMD, serta konsistensi proposal dengan prioritas nasional. 

Selain itu, proses birokrasi lintas kementerian yang panjang juga berpotensi menggerus efektivitas eksekusi. 

“Akibatnya, hanya daerah dengan kapasitas teknokratis mumpuni yang bisa memanfaatkan skema ini secara optimal, sementara daerah lain justru berisiko semakin tertinggal,” jelas Rizal.

Untuk itu, Indef menekankan pentingnya sejumlah langkah perbaikan agar skema Inpres efektif dijalankan. 

Pemerintah perlu menetapkan kriteria seleksi proyek yang objektif dan transparan, memperkuat kapasitas teknokratis daerah dalam penyusunan proposal, serta memastikan integrasi penuh dengan RPJMN maupun RPJMD agar tidak terjadi fragmentasi program. 

Selain itu, mekanisme persetujuan juga sebaiknya dipangkas melalui jalur fast-track bagi proyek prioritas, sementara evaluasi realisasi anggaran harus berbasis outcome, bukan sekadar output fisik. 

Dengan begitu, tambahan anggaran melalui Inpres tidak hanya menjadi penutup defisit fiskal daerah, tetapi juga benar-benar menjadi akselerator pembangunan berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga: BSI Hadirkan 345 Outlets Weekend Banking pada September 2025

Selanjutnya: Ishiba Dikabarkan Mundur, Bagaimana Jepang Memilih Perdana Menteri Baru?

Menarik Dibaca: Ini Daftar 10 Perabot Ruang Makan yang Bikin Rumah Terlihat Ketinggalan Zaman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×