kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.911.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.250   0,00   0,00%
  • IDX 6.902   21,17   0,31%
  • KOMPAS100 1.006   3,83   0,38%
  • LQ45 770   3,40   0,44%
  • ISSI 227   0,78   0,34%
  • IDX30 397   1,90   0,48%
  • IDXHIDIV20 459   1,83   0,40%
  • IDX80 113   0,54   0,48%
  • IDXV30 114   0,88   0,78%
  • IDXQ30 129   0,31   0,24%

Densus Tipikor ditunda, ini kata Menkumham


Selasa, 24 Oktober 2017 / 16:07 WIB
Densus Tipikor ditunda, ini kata Menkumham


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM masih akan menunggu instruksi Presiden setelah ditundanya rencana pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan keputusan penundaan ini menurutnya bukan satu barometer langkah penegakan hukum. Menurutnya, yang terpenting adalah komunikasi antarlembaga dan peta bersama dalam penegakan hukum.

"Ya kan ditunda belum berarti ditarik. Kita lihat saja (nanti). Ini bukan soal ada atau tidak ada (Densus Tipikor)," kata Yasonna di Gedung DPR RI, Selasa (24/10).

Dia bilang, Presiden Joko Widodo mungkin akan memanggil sejumlah jajaran Kementerian/ Lembaga untuk pembahasan penegakan hukum secara terintegrasi. Tak ayal, dia berharap ada tim untuk menyusun peta bersama penegakkan hukum.

"Kalau sudah sepakat (roadmap), pasti ada tim kecilnya," jelas Yasonna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×