kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Densus Tipikor ditunda, ini kata Menkumham


Selasa, 24 Oktober 2017 / 16:07 WIB
Densus Tipikor ditunda, ini kata Menkumham


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM masih akan menunggu instruksi Presiden setelah ditundanya rencana pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan keputusan penundaan ini menurutnya bukan satu barometer langkah penegakan hukum. Menurutnya, yang terpenting adalah komunikasi antarlembaga dan peta bersama dalam penegakan hukum.

"Ya kan ditunda belum berarti ditarik. Kita lihat saja (nanti). Ini bukan soal ada atau tidak ada (Densus Tipikor)," kata Yasonna di Gedung DPR RI, Selasa (24/10).

Dia bilang, Presiden Joko Widodo mungkin akan memanggil sejumlah jajaran Kementerian/ Lembaga untuk pembahasan penegakan hukum secara terintegrasi. Tak ayal, dia berharap ada tim untuk menyusun peta bersama penegakkan hukum.

"Kalau sudah sepakat (roadmap), pasti ada tim kecilnya," jelas Yasonna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×