kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.045   37,00   0,21%
  • IDX 6.258   23,35   0,37%
  • KOMPAS100 822   3,90   0,48%
  • LQ45 627   3,17   0,51%
  • ISSI 216   0,64   0,30%
  • IDX30 352   1,59   0,46%
  • IDXHIDIV20 432   1,96   0,46%
  • IDX80 94   0,39   0,42%
  • IDXV30 119   0,55   0,46%
  • IDXQ30 112   0,54   0,48%

Densus Tipikor ditunda, ini kata Menkumham


Selasa, 24 Oktober 2017 / 16:07 WIB


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM masih akan menunggu instruksi Presiden setelah ditundanya rencana pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan keputusan penundaan ini menurutnya bukan satu barometer langkah penegakan hukum. Menurutnya, yang terpenting adalah komunikasi antarlembaga dan peta bersama dalam penegakan hukum.

"Ya kan ditunda belum berarti ditarik. Kita lihat saja (nanti). Ini bukan soal ada atau tidak ada (Densus Tipikor)," kata Yasonna di Gedung DPR RI, Selasa (24/10).

Dia bilang, Presiden Joko Widodo mungkin akan memanggil sejumlah jajaran Kementerian/ Lembaga untuk pembahasan penegakan hukum secara terintegrasi. Tak ayal, dia berharap ada tim untuk menyusun peta bersama penegakkan hukum.

"Kalau sudah sepakat (roadmap), pasti ada tim kecilnya," jelas Yasonna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×