kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Demi pemenuhan HAM sosial dan ekonomi, Jokowi undang investor


Jumat, 10 Desember 2021 / 13:27 WIB
Demi pemenuhan HAM sosial dan ekonomi, Jokowi undang investor
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam Peringatan Hari HAM Sedunia di Istana Negara, Jumat (10/12).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengungkapkan, pemerintah sedang mengupayakan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) pada sektor sosial dan ekonomi.

Salah satu tujuannya adalah mengentaskan kemiskinan ekstrim hingga 0% pada tahun 2024 mendatang. Target tersebut pun telah Jokowi tekankan pada jajaran menterinya.

"Upaya pemenuhan hak asasi di bidang sosial, ekonomi, budaya harus kita upayakan terus menerus," ujar Jokowi saat peringatan Hari HAM Sedunia di Istana Negara, Jumat (10/12).

Langkah pengentasan kemiskinan disampaikan Jokowi salah satunya dengan pembukaan lapangan kerja. Selain itu juga pemerintah mendorong akses pendidikan dan kesehatan yang merata.

Pemerataan ekonomi juga diupayakan dengan pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah. Termasuk wilayah perbatasan dan wilayah di luar pulau Jawa.

Baca Juga: Serikat pekerja menilai upah minimum yang rendah tak lantas bisa tarik investor

Bekas Gubernur DKI Jakarta itu juga menyebut pentingnya investasi dalam pengentasan kemiskinan. Sehingga investasi nantinya dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.

"Itulah mengapa pemerintah bekerja keras untuk mengundang investasi dari dalam maupun dari luar negeri, menerbitkan UU Cipta Kerja, memperbaiki ekosistem investasi termasuk perbaikan perizinan berusaha melalui online single submission, OSS, dalam rangka membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, dalam rangka membuka lapangan kerja seluas-luasnya yang berkualitas bagi seluruh warga negara kita," jelas Jokowi.

Jokowi juga menyinggung kondisi mengancam akibat pandemi virus corona (Covid-19). Meski begitu Jokowi mengklaim mampu menjaga stabilitas ekonomi dengan penanganan kasus Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×