kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Defisit neraca perdagangan terus berlanjut


Minggu, 03 Maret 2013 / 12:58 WIB
Defisit neraca perdagangan terus berlanjut
ILUSTRASI. Interior dapur yang mewah dapat meningkatkan prestise pemiliknya. Foto:?Instagram @pluckldn


Reporter: Herlina KD | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Defisit neraca perdagangan masih terus berlanjut hingga tahun ini. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, defisit neraca perdagangan pada Januari 2013 sebesar US$ 171 juta. Para ekonom menilai kondisi ini akan berlanjut sepanjang tahun ini. Bahkan, ekonom juga memperkirakan, defisit neraca perdagangan tahun ini setidaknya bakal mendekati tahun 2012 lalu.

Kepala BPS Suryamin menuturkan, pada Januari 2013 ekspor Indonesia mencapai US$ 15,38 miliar dan impornya sebesar US$ 15.55 miliar. Sehingga, terjadi defisit neraca perdagangan sebesar US$ 171 juta. "Defisit neraca perdagangan ini terjadi akibat defisit di neraca migas," ujarnya akhir pekan lalu.

Dalam catatan BPS, pada Januari 2013 neraca perdagangan migas mencatatkan defisit sebesar US$ 1,425 miliar. Defisit migas ini terjadi karena defisit perdagangan hasil minyak yang mencapai US$ 2,182 miliar dan defisit perdagangan minyak mentah sebesar US$ 554,7 juta. Defisit itu tak mampu dikompensasi oleh surplus perdagangan gas yang hanya sebesar US$ 1,311 miliar.

Sementara itu, neraca perdagangan non-migas pada Januari 2013 mencatat surplus sebesar US$ 1,254 miliar. Namun, surplus ini juga tak mampu mengkompensasi tingginya defisit neraca migas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×