Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi
Ia melanjutkan, dalam hal ini pemerintah memang harus mengendalikan dan menjaga rasio utang tetap dalam batas aman 37% sampai dengan 38% terhadap PDB. Pasalnya, secara standar internasional kisaran tersebut memang masih relatif aman.
Namun demikian, kata Febrio, pemerintah tetap harus mengantisipasi kenaikan rasio utang yang sangat tajam dan tiba-tiba hanya dalam waktu satu tahun. Meskipun, peningkatan ini didorong bukan karena pilihan, tetapi karena pemerintah sedang dalam keadaan yang memaksa.
Baca Juga: Pemerintah dan Banggar DPR sepakati defisit APBN 2021 sebesar 4,7% dari PDB
Febrio menyebut, rasio utang tersebut harus tetap di jaga agar beberapa tahun ke depan tidak membengkak terlalu cepat.
"Dengan demikian, rasio utang terhadap PDB ini akan dijaga di tahun 2021 dan beberapa tahun ke depan untuk tidak melebihi 37% sampai 38,5% dari PDB," kata Febrio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News