Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 menjadi 6,34% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Secara nominal, defisit ini setara dengan Rp 1.039,2 triliun.
Adapun sejalan dengan defisit tersebut, maka penambahan utang juga akan melebar bahkan sampai dengan tahun depan. Apalagi, pada tahun depan kebijakan pemerintah akan berfokus pada pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Pasang target Rp 7 triliun, pemerintah serap lelang SBSN di atas target indikatif
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan, berdasarkan agenda penyusunan laporan Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Defisit dan Pembiayaan Tahun 2021 oleh tim perumus, pemerintah dan Banggar menyepakati bahwa tingkat rasio utang di tahun depan diperkirakan akan melebar 38,1% terhadap PDB.
"(Rasio utang tahun 2021) sebesar 38,1% terhadap PDB," ujar Said kepada Kontan.co.id, Selasa (7/7).
Rasio utang yang disepakati ini, masih berada di dalam usulan pemerintah yang memperkirakan rasio utang di tahun depan berada pada kisaran 37,64% sampai 38,50% dari PDB.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, sejalan dengan outlook berdasarkan Perpres 72/2020 maka pemerintah melihat rasio utang tahun ini akan melesat menjadi 37,6% dari PDB.
Baca Juga: Disetujui Banggar, berikut sederet postur makro fiskal untuk tahun 2021
"Pembiayaan utang itu akan naik tajam dalam satu tahun dan ini akan menjadi tantangan untuk tahun 2021 juga," papar Febrio.
Ia melanjutkan, dalam hal ini pemerintah memang harus mengendalikan dan menjaga rasio utang tetap dalam batas aman 37% sampai dengan 38% terhadap PDB. Pasalnya, secara standar internasional kisaran tersebut memang masih relatif aman.
Namun demikian, kata Febrio, pemerintah tetap harus mengantisipasi kenaikan rasio utang yang sangat tajam dan tiba-tiba hanya dalam waktu satu tahun. Meskipun, peningkatan ini didorong bukan karena pilihan, tetapi karena pemerintah sedang dalam keadaan yang memaksa.
Baca Juga: Pemerintah dan Banggar DPR sepakati defisit APBN 2021 sebesar 4,7% dari PDB
Febrio menyebut, rasio utang tersebut harus tetap di jaga agar beberapa tahun ke depan tidak membengkak terlalu cepat.
"Dengan demikian, rasio utang terhadap PDB ini akan dijaga di tahun 2021 dan beberapa tahun ke depan untuk tidak melebihi 37% sampai 38,5% dari PDB," kata Febrio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News