Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan kalau defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 melebar hingga 6,34% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pelebaran ini disebabkan oleh perkembangan penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19.
Pelebaran defisit tersebut berarti kebutuhan pembiayaan meningkat menjadi Rp 1.039,2 triliun dan meningkat dari perkiraan defisit di dalam Peraturan Presiden (Perpres) 54 yang sebesar Rp 852,9 triliun atau 5,07% PDB.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, dengan defisit melebar menuju 6,34% PDB, maka juga akan ada peningkatan alokasi dari BI untuk pembiayaan APBN 2020 yang above the line.
Baca Juga: BI: Aliran modal asing semakin deras masuk ke Indonesia
"Wajar kalau defisit melebar, maka pembiayaan APBN above the line dari BI juga meningkat sesuai dengan hitung-hitungan kesepakatan bersama," jelas Perry, Jumat (5/6) via video conference.
Sebelum defisit meningkat ke 6,34% PDB, Pemerintah menghitung kalau defisit APBN 2020 bisa di angka 6,27% PDB atau berarti kebutuhan pembiayaan sebesar Rp 1.439,8 triliun.
Dengan defisit tersebut, pembiayaan APBN above the line dari bank sentral diperkirakan sebesar Rp 299,3 triliun.
Hal ini diperkirakan berasal dari bank sentral yang membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana sebagai non-competitive bidder sebesar Rp 180,6 triliun dan penyerapan SBN lewat tahap green shoe option ditambah private placement sebesar Rp 95,9 triliun.
Baca Juga: Tambah insentif perbankan, BI beri bunga 1,5% untuk penempatan GWM oleh bank