CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.341.000   -7.000   -0,30%
  • USD/IDR 16.725   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.414   -5,56   -0,07%
  • KOMPAS100 1.163   -1,38   -0,12%
  • LQ45 846   -2,34   -0,28%
  • ISSI 294   -0,29   -0,10%
  • IDX30 440   -1,80   -0,41%
  • IDXHIDIV20 510   -4,13   -0,80%
  • IDX80 131   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 135   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 141   -1,39   -0,98%

Jalan Trans Papua Jayapura–Wamena Ditargetkan Tuntas November 2026


Minggu, 23 November 2025 / 12:48 WIB
Jalan Trans Papua Jayapura–Wamena Ditargetkan Tuntas November 2026
ILUSTRASI. Pembangunan Jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena segmen Mamberamo-Elelim ditargetkan tuntas akhir 2026, tingkatkan ekonomi dan akses logistik di Papua.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Balai Besar Pelaksana Jalan (BBPJN) Papua-Papua Pegunungan, Kementerian PU memastikan bahwa pembangunan Jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena segmen Mamberamo-Elelim akan tuntas pada akhir tahun 2026.

Proyek pembangunan jalan ruas Elelim-Wamena ini dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPBU Jayapura-Wamena, Febryan Nurdiansyah mengatakan bahwa pendanaan pembangunan Jalan Trans Papua ruas Elelim-Wamena sepanjang kurang lebih 50 km dilakukan menggunakan skema KPBU.

Pelaksanaan masa konstruksi sudah berjalan sejak 3 Juli 2024 dan akan selesai pada 3 November 2026.

Baca Juga: Tekan Biaya Logistik, AHY-Menhub Dudy Resmikan Dua Pelabuhan Penyeberangan di Kepri

Pekerjaan ini dimulai dari KM 366 Distrik Benawa sampai titik akhir di KM 416 Distrik Elelim.

“Masa konsesi Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim selama 15 tahun 4 bulan, yang terdiri dari 2 tahun 4 bulan masa konstruksi dan 13 tahun masa layanan atau masa operasional," katanya dalam keterangan kepada wartawan di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (22/11/2025).

"Infrastruktur yang dibangun di ruas ini meliputi peningkatan jalan dari jalan tanah hingga beraspal, pembangunan 16 jembatan baru, dan 1 fasilitas penimbang untuk mencegah adanya ODOL (Over Dimension Over Load) pada kendaraan angkutan," ucap dia.

Febryan menyampaikan, lingkup pekerjaan yang dilakukan PT Hutama Mambelim Trans Papua (PT HMTP) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) mencakup serangkaian kegiatan yang dimulai dari tahap pembiayaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, hingga pengoperasian dan pemeliharaan baik selama masa konstruksi maupun masa layanan.

“Jadi, pekerjaan ini berbeda dengan pekerjaan proyek jalan lainnya. Pertama, pekerjaan ini dibiayai oleh investor, termasuk perencanaan teknis dan pelaksanaan konstruksinya," ujarnya.

"Kita hanya memberikan basic design-nya dan mengontrol BUP untuk melakukan perencanaan sesuai dengan kriteria teknis yang disepakati, seperti lebar badan jalan, tebal perkerasan aspal, hingga jenis penanganan lereng yang digunakan,” kata dia.

Baca Juga: Menteri PU Tawarkan Proyek Siap Investasi ke Arab Saudi, Nilainya Rp 1,65 Triliun

Febryan mengatakan, apabila pembangunan Jalan Mamberamo-Elelim ini selesai, akan berdampak pada meningkatnya sektor perekonomian, menjangkau akses pendidikan, serta kesehatan.

Ia akan memastikan pelaksanaan pembangunan Jalan Mamberamo-Elelim ini bisa selesai sesuai target yang diberikan.

“Apabila pekerjaan ini selesai, mobil akan melaju mulus. Saat ini saja, dengan kondisi jalan rusak, cukup banyak mobil truk dengan muatan logistik yang melintas, padahal jarak tempuh mereka bisa mencapai 1-2 minggu dari Jayapura sampai ke Wamena," katanya.

Waktu tempuh jadi 2-3 hari

Bila pekerjaan ini selesai, diprediksi jarak tempuh Jayapura-Wamena hanya memakan waktu 2-3 hari.

Ke depan, keluar masuk arus logistik akan meningkat ke wilayah Papua Pegunungan, yang diharapkan akan menurunkan harga barang-barang di wilayah Papua Pegunungan.

Sementara itu, Deputy Project Manager PT Hutama Karya, Agung Rahmadi menyampaikan bahwa pekerjaan pembangunan Mamberamo-Elelim sedang dalam perkembangan.

Ia optimistis akan selesai di akhir tahun 2026.

Mengingat, proyek pembangunan jalan ini merupakan bagian krusial dari koridor utama transportasi dan logistik yang menghubungkan Jayapura-Wamena, serta 8 kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan.

“Target pembangunan terus kita kejar. Saat ini, ada 3 camp utama berdiri di lokasi pembangunan jalan untuk mengontrol pelaksanaan pekerjaan. Kita juga saat ini masih menambah tenaga kerja dan alat berat untuk mempercepat pembangunan,” katanya.

Baca Juga: Kementerian PU Lapor Progres 43 Jembatan Gantung Capai 81% per Oktober 2025

Dia mengatakan bahwa pembangunan jalan sepanjang 50 km dibagi menjadi 5 zona, atau masing-masing zona sepanjang kurang lebih 10 km.

Sebanyak kurang lebih 150 alat berat bekerja di lokasi pembangunan jalan.

“Kita sedang menambah alat berat seperti ekskavator dan bulldozer untuk mempercepat pembangunan. Saat ini, di zona 1 pekerjaan aspal sudah dilakukan. Di zona 2, pekerjaan galian sisa 3 km, begitu juga di zona 3, 4, dan 5, pekerjaan galian sedang dikebut. Harapannya, pada tahun 2026, pekerjaan pengaspalan bisa dilakukan di seluruh zona pekerjaan,” katanya.

Hambatan 

Agung mengatakan bahwa yang menjadi hambatan untuk pelaksanaan pekerjaan ini ada pada mobilisasi logistik dan peralatan.

Untuk mencapai lokasi proyek KPBU, kerap bertemu longsor dan masih adanya lintasan basah melewati sungai sehingga menghambat distribusi logistik maupun material ke lokasi proyek.

“Nah, kita juga sudah berkomitmen, apabila ada longsoran atau jalan rusak di luar pekerjaan KPBU, maka kita dari PT Hutama Karya juga ikut membantu memperbaikinya. Begitu juga apabila terdapat mobil-mobil truk lajuran yang terjebak di lokasi KPBU, maka kita harus membantu mereka," ujar dia. 

Selanjutnya: OJK Beri Izin Perubahan Nama Asuransi Umum Seainsure Jadi Asuransi Umum Moneeinsure

Menarik Dibaca: Cara Mengaktifkan Fitur Facebook Pro, Ikuti Langkah Demi Langkah Berikut Ini Ya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×