kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Defisit anggaran 2023 harus di bawah 3% PDB, konsolidasi fiskal dibutuhkan


Kamis, 20 Mei 2021 / 21:21 WIB
Defisit anggaran 2023 harus di bawah 3% PDB, konsolidasi fiskal dibutuhkan
ILUSTRASI. Konsolidasi fiskal diperlukan pada tahun depan, sejalan dengan tingginya rasio utang negara akibat pandemi.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dalam Kerangka Ekonomi Makroekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah masih akan menerapkan defisit di atas 3% di tahun 2022, dengan mengasumsikan bahwa defisit akan berada pada kisaran 4,51%-4,85% di tahun tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna bersama DPR RI, Kamis (20/5), mengatakan perlunya konsolidasi fiskal pada tahun depan, sejalan dengan tingginya rasio utang negara akibat pandemi.

Adanya sinyal dari pemerintah tersebut menandakan bahwa pada tahun 2022, akan ada pengeluaran pemerintah yang terpotong dan/atau peningkatan/perluasan perpajakan.

Baca Juga: Sri Mulyani imbau seluruh K/L memotong tukin, THR dan Gaji Ke-13

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, konsolidasi fiskal memang diperlukan pemerintah guna menjaga agar ruang fiskal dapat terjaga setelah tahun 2023, ketika defisit APBN sudah harus kembali di bawah 3% dari PDB.

“Konsolidasi fiskal terlihat pula dari usaha pemerintah dalam pengenalan pajak karbon dalam upaya ekstensifikasi pajak, serta sinyal pengurangan subsidi berbasis komoditas di tahun depan,” kata Josua kepada Kontan.co.id, Kamis (20/5).

Kendati begitu, Josua menilai konsolidasi fiskal pemerintah diperkirakan akan sedikit menghambat pertumbuhan di tahun 2022, sejalan dengan dampak dari pengurangan pengeluaran pemerintah/kenaikan pajak terhadap pertumbuhan PDB secara umum.

Setali tiga uang, dari sinyal dari konsolidasi fiskal tersebut, kata Josua, pemerintah perlu segera mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 agar pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 tidak menghambat pemulihan ekonomi secara umum.

Selanjutnya: Sri Mulyani imbau seluruh K/L memotong tukin, THR dan Gaji Ke-13

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×