kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Datang ke KPK, Idrus Marham jadi saksi kasus dugaan suap proyek PLTU 1 Riau


Rabu, 15 Agustus 2018 / 11:56 WIB
ILUSTRASI. PEMERIKSAAN IDRUS MARHAM


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial Idrus Marham hari ini memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau 1 dengan tersangka Eni Maulani Saragih (EM).

“Hari ini saya dipanggil oleh KPK terkait dengan tersangka saudara Kotjo dan Eni. Saya punya keyakinan bahwa saya dipanggil mungkin dalam rangka untuk melengkapi penjelasan-penjelasan saya sebelumnya. Tetapi substansinya saya belum tahu persis,” kata Idrus di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/8).

Eni sebelumnya merupakan anggota DPR Komisi VII yang diduga menerima suap proyek PLTU 1 Riau dan sajauh ini sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Eni diketahui menerima suap Rp 500 juta sebagai kesepakatan 2,5% dari nilai proyek PLTU 1 Riau.

Dana tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pihak swasta guna memuluskan lelang proyek Blackgold Natural Resources Limited.

Dalam kesempatan ini Idrus mengaku siap diperiksa KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kalau kita ingin melihat Negara ini maju kita harus menghormati proses hukum yang ada. Jangan ada istilahnya intrik-intrik.” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×