kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.012   6,00   0,04%
  • IDX 7.068   -116,36   -1,62%
  • KOMPAS100 977   -15,68   -1,58%
  • LQ45 718   -9,22   -1,27%
  • ISSI 253   -4,06   -1,58%
  • IDX30 389   -4,32   -1,10%
  • IDXHIDIV20 484   -3,64   -0,75%
  • IDX80 110   -1,60   -1,43%
  • IDXV30 134   -0,48   -0,36%
  • IDXQ30 127   -1,34   -1,05%

Data Tenaga Kerja Asing ko berbeda-beda?


Selasa, 15 Maret 2016 / 10:43 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) membuat tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia semakin meningkat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, selama Januari 2016 dari warga negara asing (WNA) yang melakukan kunjungan khusus sebanyak 37.900 kunjungan, jumlah WNA bekerja paruh waktu mencapai 25.200 kunjungan. Jumlah WNA yang bekerja paruh waktu itu naik 69,3% dibandingkan Januari 2015.

Data ini berbeda dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Versi Kemnaker, mulai awal 2016, tercatat jumlah TKA yang masuk dan bekerja di Indonesia berdasarkan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) per akhir Februari 2016 sebanyak 5.339 orang.

Dari jumlah itu, pada periode Januari 2.067 orang bekerja lebih dari 6 bulan dan 516 orang bekerja kurang dari 6 bulan. Dan di Februari 2016 sebanyak 2.303 orang bekerja lebih dari 6 bulan dan 453 orang kurang dari 6 bulan. Sebelumnya, data Kemnaker juga berbeda dengan buruh soal jumlah PHK.

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri bilang, jumlah TKA di Indonesia masih dalam taraf wajar. “Terlihat turun dibanding tahun sebelumnya,“ kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam siaran persnya, Kamis (10/3). Pada Januari 2015 tercatat 4.761 orang TKA bekerja lebih dari 6 bulan dan 2.604 orang TKA bekerja kurang 6 bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×