kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Data registrasi kartu prabayar bocor, Komisi I DPR panggil Kominfo dan operator


Senin, 19 Maret 2018 / 14:42 WIB
Raker Menkominfo dan jajaran direksi operator seluler dengan Komisi I DPR RI


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan tiga operator seluler di Tanah Air. Operator tersebut yakni Telkomsel, Indosat dan XL Axiata.

Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid membuka rapat kerja (raker) pada 13.40 WIB. Ia bilang, raker tersebut merupakan lanjutan atas kunjungan Komisi I kepada provider untuk sistem perlindungan data konsumen.

"Rapat kali ini untuk evaluasi registrasi perlindungan data konsumen,"kata Meutya saat membuka raker, Senin (19/3).

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan Kominfo hanya mengatur registrasi kartu pra bayar pada tataran operator. Menurutnya, pemerintah telah melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan data nomor kartu prabayar, nomor KTP dan Kartu keluarga.

"Dukcapil, operator dan Kominfo melakukan monitoring dan ada perjanjian, proteksinya banyak. Registrasi kartu pra bayar memberi dimensi betapa pentingnya perlindungan data pribadi,"jelas Rudiantara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×