kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Perkuat Pemberantasan Judi Online, Pemerintah akan Terbitkan PP


Senin, 17 Februari 2025 / 17:28 WIB
Perkuat Pemberantasan Judi Online, Pemerintah akan Terbitkan PP
ILUSTRASI. Presiden Prabowo menekankan perlunya regulasi yang lebih tegas untuk mengatasi masalah judi online. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri pada Senin (17/2) siang. Dalam rapat tersebut, Prabowo membahas berbagai isu strategis, termasuk perkembangan penanganan judi online yang menjadi perhatian pemerintah. 

Usai rapat, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan bahwa Presiden Prabowo menekankan perlunya regulasi yang lebih tegas untuk mengatasi masalah judi online.

"Presiden tadi kembali membahas mengenai perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan, kemungkinan bentuknya PP (Peraturan Pemerintah), yang memang mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya kita melawan judi online," jelas Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2).

Baca Juga: PPATK Temukan Miliaran Dana Desa Diselewengkan untuk Main Judi Online

Adapun, sejauh ini pemerintah telah melakukan pemblokiran hampir satu juta situs judi online. Namun, Meutya menegaskan bahwa langkah tersebut belum cukup untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh. 

Oleh karena itu, pendekatan kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan kejaksaan, akan terus diperkuat.

"Men-take down situs tidak sepenuhnya bisa menyelesaikan masalah tanpa giat-giat lainnya," kata dia.

Baca Juga: Pelaku Usaha dan Konsumen Berharap, Komdigi Dapat Menyehatkan Industri Telekomunikasi

Selain itu, Presiden Prabowo juga meminta pembaruan terkait upaya perlindungan anak di ranah digital. Pemerintah saat ini sedang dalam tahap akhir penggodokan peraturan yang akan mengatur perlindungan anak dari berbagai risiko digital, termasuk konten berbahaya.

"Tadi beliau juga minta di-update mengenai itu, mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti beliau sendiri yang akan menyampaikan," ungkap Meutya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×