Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi harapan bagi jutaan siswa di seluruh Indonesia untuk tetap melanjutkan pendidikan tanpa terhalang biaya.
Namun, tidak sedikit orang tua dan siswa yang mengeluhkan status mereka di PIP: data tidak ditemukan, padahal sebelumnya sudah terdaftar atau bahkan pernah menerima bantuan. Apa yang sebenarnya terjadi?
Penyebab Data PIP Tidak Ditemukan Meski Sudah Terdaftar
Menurut Ketua Tim Kerja PIP Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Sofiana Nurjanah, ada beberapa alasan mengapa nama siswa tidak muncul sebagai penerima PIP tahun ini.
"Siswa yang layak dapat PIP tapi ternyata tidak memperoleh bantuan, itu karena data di Dapodik. Sebaliknya, ada siswa yang tidak layak PIP tetapi menerima bantuan, juga karena data di Dapodik," kata Sofiana dilansir dari webinar Keterisian Data Siswa pada Dapodik untuk PIP, 4 Februari 2025 silam.
Untuk PIP 2025, Puslapdik menetapkan dua tanggal cut-off:
- 10 Februari 2025 untuk tahap pertama (sudah dilakukan)
- 31 Agustus 2025 untuk tahap kedua
Baca Juga: Cara Cek PIP di Aplikasi SIPINTAR untuk Orang Tua & Siswa, Yuk Cek dengan Cara Ini
Siswa yang datanya masuk setelah tanggal tersebut akan diproses pada tahap berikutnya.
1. Data Dapodik Tidak Lengkap atau Tidak Valid
Sofiana menegaskan bahwa PIP hanya diberikan kepada siswa dengan data lengkap, valid, dan logis di Dapodik. Kekeliruan dalam NIK, NISN, tanggal lahir, atau penghasilan orang tua bisa menyebabkan siswa gagal lolos verifikasi.
2. Tidak Ditandai "Layak PIP" oleh Sekolah
Meski data lengkap, penetapan penerima juga sangat bergantung pada pihak sekolah.
"Ada lebih dari 5,5 juta siswa dengan data yang lengkap, valid, dan logis serta sinkron dengan DTKS dan P3KE. Namun, mereka gagal menerima PIP karena sekolah tidak menandai mereka sebagai ‘Layak PIP’," jelas Sofiana.
Baca Juga: Ini Link Resmi PIP 2025, Cek Juga Arti Notifikasi dan Status Pencairannya
3. Tidak Sinkron dengan DTKS atau P3KE
PIP juga disesuaikan dengan data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos dan P3KE Kemenko PMK. Data yang tidak padan saat proses sinkronisasi akan otomatis tersaring.