Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendorong pengembangan ekonomi digital melalui perdagangan elektronik (e-commerce), pemerintah segera lakukan pengumpulan data.
"Pengumpulan akan dimulai minggu pertama dan kedua Januari, dengan referensi data sejak 2015 hingga 2016 secara triwulan. Dan 2017 secara bulanan," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto di acara Sosialisasi Pengumpulan Data e-commerce, Jumat (15/12), di Jakarta.
Sementara mekanismenya, akan berbentuk kuesioner yang disebar ke platform e-commerce. Diharapkan Februari analisis dan diseminasi hasil sudah dilakukan, termasuk telah matang untuk dipublikasikan.
Kecuk menambahkan, pengumpulan data ini akan menyasar sembilan sektor yaitu marketplace dan e-retail, classified horizontal, classified vertical, travel, transportasi, specialty store, daily deals, logistik, dan payment.
Sementara data yang akan dikumpulkan adalah nilai dan volume transaksi, seller, unique buyer, investment, metode pembayaran, tenaga kerja, dan teknologi.
Data-data tersebut dikatakan Kecuk tak hanya berguna untuk penyusunan kebijakan terkait ekonomi digital, melainkan juga bagi ekonomi makro.
"Misalnya soal unique buyer, dari sana kita bisa lihat bagaimana kecenderungan konsumsi masyarakat yang pada akhirnya bisa mempengaruhi inflasi," katanya.
Sementara itu Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif Kemenko Perekonomian Mira Tayyiba mengatakan, tak hanya bermanfaat bagi pemerintah, melainkan juga bagi pelaku ekonomi digital itu sendiri.
"Pemerintah butuh data tersebut untuk susun kebijakan agar lingkungan kondusif, pemain dan ekonomi bertumbuh. Sementara pelaku juga punya kepentingan agar regulasi yang diciptakan tak malah menghantam mereka," katanya kepada KONTAN seusai acara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News