kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   5.000   0,22%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Dasco Buka Suara Terkait Dana Reses Anggota DPR Naik Jadi Rp 702 Juta


Sabtu, 11 Oktober 2025 / 11:10 WIB
Dasco Buka Suara Terkait Dana Reses Anggota DPR Naik Jadi Rp 702 Juta
ILUSTRASI. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Istana Kepresidenan, Jakarta. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, besaran dana reses anggota DPR RI periode 2024-2029 menjadi Rp 702 juta.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, besaran dana reses anggota DPR RI periode 2024-2029 menjadi Rp 702 juta karena komponen kegiatan yang bertambah. 

Dasco mengatakan, DPR RI sepakat indeks kegiatan anggota dewan pada masa reses bertambah sehingga nilai dana reses yang diterima juga meningkat. 

Adapun reses merupakan kegiatan anggota DPR menyerap aspirasi masyarakat. Pada masa tersebut, mereka turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. 

“Di 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik,” kata Dasco kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).

Ketua Harian Partai Gerindra itu menjelaskan, besaran dana reses Rp 702 juta merupakan kebijakan DPR RI periode 2025-2029.

Baca Juga: SPT Tahun Pajak 2025 Gunakan Coretax, DJP Imbau Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun

Kebijakan itu berbeda dengan periode 2019-2024 yang mengalokasikan tunjangan dana reses Rp 400 juta per sekali reses. Kemudian, karena komponen atau detail kegiatan anggota DPR selama reses bertambah, tunjangan itu disesuaikan menjadi Rp 702 juta. 

Di antara komponen yang bertambah itu adalah jumlah titik kunjungan atau kegiatan yang lebih banyak dari periode sebelumnya. 

Ia menuturkan, karena dana reses belum dicairkan pada kurun Januari hingga April, uang Rp 702 juta baru ditransfer pada Mei lalu. 

“Kemudian ada perubahan kenaikan indeks dan jumlah titik reses sehingga menyebabkan dia jadi Rp 702 (juta),” jelas Dasco.

Salah transfer Rp 756 juta 

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan dana yang ditransfer untuk masa reses Agustus meningkat menjadi Rp 756 juta karena human error. 

Mulanya, memang diusulkan kenaikan dana reses dinaikkan lagi Rp 54 juta sehingga menjadi Rp 756 juta dengan alasan titik kunjungan bertambah. 

Karena pada akhir Agustus lalu masyarakat menggelar unjuk rasa besar-besaran menolak tunjangan perumahan anggota dewan, rencana tersebut dibatalkan. 

“Dana ini kita juga enggak disetujui termasuk tunjangan rumah dibatalkan, penambahan titik kita juga enggak setujui,” tutur Dasco.

Meski sudah disepakati kenaikan itu batal, pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI tetap mentransfer dana reses Rp 756 juta, bukan Rp 702 juta. 

Mereka mengira rencana kenaikan dana reses itu jadi dilaksanakan. Akhirnya, anggota dewan diminta mengembalikan kelebihan uang yang ditransfer. 

“Nah kemudian ditarik balik sudah didebit balik semuanya tadi tetap Rp 702 (juta). Nah Rp 702 (juta) itu tapi adalah kebijakan reses 2024-2029,” jelas Dasco.

Baca Juga: Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) Kembangkan Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera Utara

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/10/11/10583981/dana-reses-anggota-dpr-naik-ini-penjelasan-dasco.

Selanjutnya: Katalog Promo JSM Superindo Diskon hingga 50% Periode 10-12 Oktober 2025

Menarik Dibaca: Katalog Promo JSM Superindo Diskon hingga 50% Periode 10-12 Oktober 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×