kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Daripada utang, dana haji buat infrastruktur


Senin, 31 Juli 2017 / 16:27 WIB
Daripada utang, dana haji buat infrastruktur


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Setelah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terbentuk, pemerintah ingin pengelolaan dana haji tersebut tidak cuma bermanfaat bagi calon jamaah tapi juga masyarakat. Potensi dana haji yang bisa diinvestasikan saat ini cukup besar. Per audit 2016, dana haji baik setoran awal, nilai manfaat, dan dana abadi umat mencapai Rp 95,2 triliun.

Akhir tahun ini, diperkirakan total dana haji sekitar Rp 100 triliun. Dana yang bisa diinvestasikan kurang lebih Rp 80 triliun atau  80 % dari total dana haji. Memandang hal ini, Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan, dan Pembiayaan Infrastruktur Bastary Panji Indra mengatakan bahwa alternatif tersebut bisa dilakukan oleh negara.

Namun demikian, perlu payung hukum yang jelas agar pengelolaannya prudent dan tidak menimbulkan ketidakpercayaan di tengah masyarakat. Menurut dia, penggunaan dana haji lebih baik ketimbang negara harus berutang.

"Kita berpikir bagaimana (baiknya). Lebih baik ngutang ke luar atau mengoptimalkan dana dalam negeri? Toh itu dana masyarakat kita. Bagaimana memanfaatkannya supaya aman dan optimal," ujarnya saat ditemui di Gedung BKPM, Senin (31/7).

Bastary menjelaskan, penggunaan dana masyarakat seperti dana haji atau dana pensiun untuk membangun infrastruktur memang sudah ada diskusinya. Ia mengatakan, bila dimasukkan ke instrumen infrastruktur, maka dana ini akan aman karena dijamin oleh pemerintah. “Sudah ada diskusi. Secara instrumen, itu harus dibangun,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang dana haji sejatinya dikelola secara profesional oleh lembaga dana haji agar dana tersebut tidak berkurang sesuai perencanaan. Mekanisme pengumpulan dan pengelolaan dana tersebut juga tergantung pada lembaga dana haji.

Untuk pengelolaannya, Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah selama ini telah menyiapkan instrumen investasi yang dapat dipilih, seperti SUN yang di dalamnya ada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Mereka bisa membeli SUN atau SBSN dari pemerintah karena dianggap investasi paling aman. Jadi hubungan pemerintah dan lembaga dana haji adalah secara profesional. Mereka mengelola dana haji dari masyarakat, dan pemerintah menyediakan instrumen," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×