kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.938   27,00   0,15%
  • IDX 6.361   26,59   0,42%
  • KOMPAS100 836   0,67   0,08%
  • LQ45 631   -1,47   -0,23%
  • ISSI 220   2,29   1,05%
  • IDX30 355   -1,21   -0,34%
  • IDXHIDIV20 437   -3,75   -0,85%
  • IDX80 95   0,18   0,19%
  • IDXV30 119   0,35   0,30%
  • IDXQ30 113   -0,86   -0,76%

Dari 140 perusahaan pelat merah, Kementerian BUMN akan pangkas jadi hanya 100 BUMN


Rabu, 05 Februari 2020 / 16:34 WIB
ILUSTRASI. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/1). Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengurangi jumlah BUMN dari 140 menjadi 100 perusahaan.


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengurangi jumlah BUMN dari 140 menjadi 100 perusahaan. 

"Kami akan merger mereka. Kami adalah salah satu perusahaan holding yang sangat kompleks," kata Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo saat acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2020, di Jakarta, Rabu (5/2).

Baca Juga: Siap-siap, OJK akan tingkatkan batas modal minimum bagi perusahaan asuransi

Pengurangan jumlah perusahaan ini bertujuan untuk membuat BUMN lebih ramping dan efektif. Dengan begitu, harapannya Kementerian BUMN dapat lebih fokus, sebab perusahaan yang harus dikelola semakin sedikit.

Menurut dia, saat ini Kementerian BUMN tengah mengkaji portofolio perusahaan-perusahaan tersebut dengan mempertimbangkan mana saja perusahaan yang dapat menciptakan nilai (value) dan mana yang dapat memberikan fungsi sosial.  

"Yang tidak menciptakan value dan fungsi sosial yang besar, kami mau gabungkan atau likuidasi," ucap dia.

Baca Juga: Wamen BUMN: Jiwasraya bakal dahulukan pembayaran polis pensiunan dan pegawai

Sayangnya, Kartika enggan menyebutkan perusahaan apa saja yang akan dilikuidasi. 

Meskipun begitu, ia mengungkapkan bahwa selama ini sudah banyak perusahaan di bawah BUMN yang memperlihatkan kinerja kurang bagus, seperti PT IGLAS yang berada di ambang kebangkrutan dan PT Kertas Leces yang dinyatakan pailit.

Kartiko menyebutkan, perusahaan-perusahaan yang rencananya akan dilikuidasi tersebut kemungkinan juga bisa diserahkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA yang berperan sebagai agen restrukturisasi.

Baca Juga: Antisipasi virus corona, BUMN kirim 70.000 masker lagi ke Hong Kong dan Macau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×