kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Dari 140 perusahaan pelat merah, Kementerian BUMN akan pangkas jadi hanya 100 BUMN


Rabu, 05 Februari 2020 / 16:34 WIB
Dari 140 perusahaan pelat merah, Kementerian BUMN akan pangkas jadi hanya 100 BUMN
ILUSTRASI. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/1). Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengurangi jumlah BUMN dari 140 menjadi 100 perusahaan.


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengurangi jumlah BUMN dari 140 menjadi 100 perusahaan. 

"Kami akan merger mereka. Kami adalah salah satu perusahaan holding yang sangat kompleks," kata Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo saat acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2020, di Jakarta, Rabu (5/2).

Baca Juga: Siap-siap, OJK akan tingkatkan batas modal minimum bagi perusahaan asuransi

Pengurangan jumlah perusahaan ini bertujuan untuk membuat BUMN lebih ramping dan efektif. Dengan begitu, harapannya Kementerian BUMN dapat lebih fokus, sebab perusahaan yang harus dikelola semakin sedikit.

Menurut dia, saat ini Kementerian BUMN tengah mengkaji portofolio perusahaan-perusahaan tersebut dengan mempertimbangkan mana saja perusahaan yang dapat menciptakan nilai (value) dan mana yang dapat memberikan fungsi sosial.  

"Yang tidak menciptakan value dan fungsi sosial yang besar, kami mau gabungkan atau likuidasi," ucap dia.

Baca Juga: Wamen BUMN: Jiwasraya bakal dahulukan pembayaran polis pensiunan dan pegawai

Sayangnya, Kartika enggan menyebutkan perusahaan apa saja yang akan dilikuidasi. 

Meskipun begitu, ia mengungkapkan bahwa selama ini sudah banyak perusahaan di bawah BUMN yang memperlihatkan kinerja kurang bagus, seperti PT IGLAS yang berada di ambang kebangkrutan dan PT Kertas Leces yang dinyatakan pailit.

Kartiko menyebutkan, perusahaan-perusahaan yang rencananya akan dilikuidasi tersebut kemungkinan juga bisa diserahkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA yang berperan sebagai agen restrukturisasi.

Baca Juga: Antisipasi virus corona, BUMN kirim 70.000 masker lagi ke Hong Kong dan Macau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×