kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Wamen BUMN: Jiwasraya bakal dahulukan pembayaran polis pensiunan dan pegawai


Rabu, 05 Februari 2020 / 14:45 WIB
Wamen BUMN: Jiwasraya bakal dahulukan pembayaran polis pensiunan dan pegawai
ILUSTRASI. Produk asuransi bancassurance JS Saving Plan yang bermasalah di Jiwasraya


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, upaya pengembalian dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan mendahulukan nasabah tradisional. 

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri tersebut menjelaskan, nasabah tradisional tersebut meliputi pensiunan dan pegawai. "Jadi dalam batch pertama pembayaran diutamakan dulu untuk pembayaran polis-polis tradisional. Dan nantinya kami harapkan polis tradisional ini bisa kami sehatkan ke depan," kata dia ketika ditemui di Mandiri Investment Forum, Rabu (5/2). 

Lebih lanjut Tiko menjelaskan, per Januari 2020 lalu, jumlah klaim yang harus dibayarkan oleh Jiwasraya kepada nasabah mencapai Rp 16 triliun. Namun demikian, Tiko tidak merinci mengenai waktu pencairan dana nasabah yang tertahan di perusahaan asuransi pelat merah itu. 

Baca Juga: Tersangka kasus Jiwasraya terancam dikenai pidana tambahan, apa itu?

Baca Juga: Kejagung belum memastikan lama waktu pemblokiran 800 rekening efek

Sebelumnya, pemerintah sempat menyatakan pembayaran klaim bakal dilakukan pada kuartal I-2020 yakni sekitar bulan Maret. "Itu nanti tergantung. Karena nanti masih menunggu payung hukum dari Panja (panitia kerja) di DPR," ujar dia. 

Pendahuluan pembayaran untuk nasabah tradisional dilakukan lantaran beban ekonomi nasabah yang bersangkutan dianggap lebih berat. Tiko menyebut, hal itu sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir. 

Secara keseluruhan jumlah nasabah tradisional Jiwasraya mencapai 4,7 juta orang. Namun, nasabah yang klaimnya sudah jatuh tempo masih sedikit. Sebab, klaim dari nasabah tradisional sebagian besar bersifat jangka panjang karena merupakan asuransi dana pensiun. 

Baca Juga: Puluhan hektare tanah Benny Tjokro di Bogor dan Banten kembali diblokir Kejagung

Baca Juga: Hitung-hitung kerugian yang diderita investor di saham grup Benny Tjokro



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×