kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dapat Tambahan Stok dari Bulog, Dirut Food Station Harap Harga Beras Kembali Normal


Jumat, 03 Februari 2023 / 19:23 WIB
Dapat Tambahan Stok dari Bulog, Dirut Food Station Harap Harga Beras Kembali Normal
ILUSTRASI. Food Station Tjipinang Jaya luncurkan beras FS Pulen Wangi


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Food Station Tjipinang Jaya kembali mendapatkan pasokan beras impor dari Bulog pada hari ini sebanyak 10.000 ton. 

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Pamrihadi Wiranto mengatakan adanya tambahan stok beras saat ini diharapkan dapat menurunkan harga beras di Pasar Induk Cipinang ke level normal. 

"Saya pikir kalau stok ditingkat 30.000 stok akan aman," kata Pamrihadi saat dijumpai di Gudang Food Station Tjipinang, Jakarta Timur, Jum'at (3/2). 

Ia mengatakan, sebelum mendapatkan pasokan dari Bulog, stok di gudang Food Station Tjipinang hanya mencapai 14.000 ton atau berada di bawah kapasitasnya yang mencapai 30.000 ton. 

Baca Juga: Amankan Stok, Bulog Guyur 10 Ribu Ton Beras ke Pasar Induk Cipinang

Ia menilai, stok tersebut yang menyebabkan harga di pasaran mengalami kenaikan. Bahkan ia tegaskan harga beras medium seminggu lalu sempat menyentuh angka Rp 10.375 per kg. 

"Target kita (setelah masuk beras impor), dalam beberapa minggu ke depan harga medium kembali di bawah Rp 9.000 per kg," kata Pamrihadi. 

Ia menuturkan bahwa seluruh pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) telah berkomitmen untuk menjual beras dari Bulog dengan harga paling tinggi maksimal Rp 8.900 per kg. 

Selain itu, dalam perjanjian tersebut juga tidak diperbolehkan bagi pedagang beras untuk mengoplos atau mencampur beras Bulog dengan beras lain untuk mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi. 

Baca Juga: Bulog Perluas Operasi Pasar Demi Turunkan Harga Beras, Masuk ke Ritel Modern

"Karena prinsipnya ini beras negara, kau ada salah satu pihak yang ingin mengambil keuntungan terus kemudian melakukan pelanggaran, itu pidananya pasti akan muncul," tambah Pamrihadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×