kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.705.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 16.998   5,00   0,03%
  • IDX 9.133   -0,91   -0,01%
  • KOMPAS100 1.261   -2,75   -0,22%
  • LQ45 891   -2,56   -0,29%
  • ISSI 335   0,56   0,17%
  • IDX30 453   -2,13   -0,47%
  • IDXHIDIV20 535   -2,95   -0,55%
  • IDX80 140   -0,39   -0,28%
  • IDXV30 148   -0,49   -0,33%
  • IDXQ30 145   -0,91   -0,62%

Dana tambahan infrastruktur Papua dan Papua Barat


Senin, 29 September 2014 / 09:09 WIB
Dana tambahan infrastruktur Papua dan Papua Barat
ILUSTRASI. The Heavenly Idol


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2015 menyepakati Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat tahun 2015 sebesar Rp 7,057 triliun.

Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi PKB, Chusnuniyah mengatakan, selain Dana Otsus, Panja juga menyepakati adanya Dana Tambahan Infrastruktur sebesar Rp 2,5 triliun.

"Dana Otsus Papua dan Papua Barat sejumlah Rp 7,057 triliun dialokasikan untuk Provinsi Papua sebesar Rp 4,940 triliun, dan untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp 2,11 triliun," kata dia di Jakarta, Minggu (28/9/2014).

Penggunaan Dana Otsus diutamakan untuk pendanaan di bidang pendidikan dan kesehatan. Porsi pembagian antara Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ini telah disepakati dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Pemerintah dan Bank Indonesia pada akhir Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang APBN TA 2015. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×