kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.840.000   -44.000   -1,53%
  • USD/IDR 17.174   -32,00   -0,19%
  • IDX 7.594   -39,89   -0,52%
  • KOMPAS100 1.050   -4,57   -0,43%
  • LQ45 756   -3,02   -0,40%
  • ISSI 275   -1,90   -0,69%
  • IDX30 401   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 490   -0,83   -0,17%
  • IDX80 118   -0,43   -0,36%
  • IDXV30 138   -1,24   -0,89%
  • IDXQ30 129   -0,39   -0,30%

Bikin Penerimaan Melempem, Ini Sektor Paling Banyak Minta Restitusi Pajak di 2025


Senin, 20 April 2026 / 16:46 WIB
Bikin Penerimaan Melempem, Ini Sektor Paling Banyak Minta Restitusi Pajak di 2025
ILUSTRASI. Penerimaan pajak 2025 meleset dari target pemerintah.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penerimaan pajak di tahun 2025 ternyata meleset dari target yang ditetapkan pemerintah.

Kondisi ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari lonjakan restitusi hingga tekanan dari moderasi harga komoditas, baik migas maupun nonmigas.

Dalam Laporan Tahunan DJP 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa lonjakan restitusi pajak pada 2025 tidak terjadi secara merata di semua sektor. 

Merujuk laporan tersebut,  permintaan pengembalian pajak terkonsentrasi pada sejumlah sektor utama, dengan dominasi industri berbasis komoditas.

Baca Juga: Bulog Siap Bangun Gudang Baru, 88 Titik Sudah Clear and Clean

Sektor industri kelapa sawit tercatat menjadi penyumbang terbesar peningkatan restitusi dengan porsi mencapai 60,7%. 

Selain sawit, sektor perdagangan bahan bakar minyak (BBM) juga mencatat lonjakan signifikan dengan kontribusi sebesar 82,9%. 

Sementara itu, sektor pertambangan batu bara turut menjadi salah satu kontributor utama dengan porsi 68,6%. 

"Peningkatan restitusi sebesar 35,9% terutama pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan menyebabkan penerimaan PPh Nonmigas dan PPN&PPnBM tertekan," dikutip dari laporan tersebut, Senin (20/4/2026).

DJP menjelaskan, peningkatan restitusi PPh disebabkan oleh moderasi harga komoditas tahun 2023 yang menyebabkan profitabilitas tahun 2023 menurun sehingga SPT PPh Badan yang disampaikan April 2024 statusnya lebih bayar.

Sementara itu, peningkatan restitusi PPN DN disebabkan karena peningkatan permohonan pengembalian pendahuluan dari akumulasi kompensasi Lebih Bayar 3 tahun.

Selama enam tahun terakhir, kinerja restitusi pajak menunjukkan pola yang naik-turun, meski secara umum arahnya meningkat.

Baca Juga: Celios Proyeksi Beban Bunga Utang Tembus 24% dari Pajak, Risiko Mengintai

Pada 2020, realisasi restitusi tercatat Rp 171,99 triliun. Setahun kemudian, angkanya bertambah menjadi Rp 196,1 triliun atau tumbuh sekitar 14% secara tahunan.

Kenaikan paling mencolok terjadi pada 2022, saat nilai restitusi melonjak ke Rp 280,41 triliun, naik sekitar 43% dibandingkan 2021.

Memasuki 2023, terjadi koreksi dengan nilai restitusi turun ke Rp 233,67 triliun, atau menyusut sekitar 16,7%.

Tren positif kembali terlihat pada 2024, dengan restitusi naik menjadi Rp 265,67 triliun atau tumbuh sekitar 13,7% dibandingkan tahun sebelumnya.

Puncaknya terjadi pada 2025, ketika restitusi melesat hingga Rp 361,14 triliun, meningkat sekitar 35,9% secara tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×